
NEGARA, BALIPOST.com – Polsek Negara memfasilitasi mediasi terkait kecelakaan lalu lintas yang diduga diakibatkan oleh kabel WiFi yang melintang di tengah jalan raya. Mediasi dilaksanakan, Rabu (12/8) bertempat di Ruang Unit Reskrim Polsek Negara.
Mediasi dipimpin Kapolsek Negara, AKP Andi Prasetio, didampingi Ps. Kanit Reskrim Polsek Negara IPDA I Made Ardana Yasa. Turut hadir anak korban I Komang Pande Suartawan, pihak penyedia layanan WiFi Fanni Jefriyanto, pemilik kendaraan yang menyebabkan kabel terseret ke badan jalan I Gede Eka Mei Suparmita, serta perwakilan dari Kominfo Kabupaten Jembrana.
Melalui proses mediasi, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. “Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengedepankan musyawarah serta menjaga hubungan baik antar pihak,” jelas Kapolsek Andi Prasetio.
Dijelaskan, sebagai bentuk tanggung jawab, pihak penyedia layanan WiFi bersama pemilik kendaraan menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya pengobatan korban sebesar Rp15 juta. “Pembayaran tersebut akan diselesaikan paling lambat dalam waktu tiga hari sejak tercapainya kesepakatan. Jadi nanti penyelesaian pembayaran nanti akan dilaksanakan Sabtu, 15 Agustus di Kantor Desa Banyubiru,” jelas Andi.
Kapolsek Andi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah. Diharapkan hasil mediasi ini dapat menjadi penyelesaian yang adil bagi semua pihak serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan dengan memastikan seluruh instalasi utilitas di ruang publik terpasang sesuai standar keamanan.
Pande Suartawan juga mengaku menerima kesepakatan pemberian dana Rp15 juga untuk pengobatan ayahnya. “Kami berharap ke depan tidak ada kejadian seperti ini lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, I Ngurah Putu Oka, mengalami patah kaki usai terjerat kabel provider WiFi yang menjuntai di jalan raya Denpasar Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Dari informasi, kejadiannya di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 11.45 WITA. Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash berplat DK 3637 WS melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk).
Setibanya di lokasi kejadian, korban tidak melihat adanya kabel yang melintang rendah di jalan. Motor korban langsung menabrak kabel tersebut hingga ia kehilangan kendali dan terjatuh. Dari informasi kabel tersebut juga sempat tersangkut pada mobil truk yang mengangkut combine padi.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami patah pada kaki kanan dan sepeda motornya mengalami kerusakan di bagian depan. Korban kini terancam tidak bisa bekerja kembali akibat cedera permanen yang dialaminya. (Witari/denpost)









