Puluhan penumpang Kapal KMP Putri Yasmin yang terbakar di perairan Selat Lombok dievakuasi ke Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 35 orang penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin yang terbakar di perairan Selat Lombok berhasil dievakuasi dengan selamat ke Pelabuhan Padangbai menggunakan Kapal Potlink.

Plt KSOP Padangbai, Heri Wiyanto, merinci total penumpang dalam kapal berjumlah 114 orang. Rinciannya, 44 orang merupakan sopir dan penumpang kendaraan, 53 orang pengendara roda dua, dan 17 orang pejalan kaki. “Dan tidak ada penumpang WNA,” imbuhnya, Rabu (12/8).

Baca juga:  Penerima Mengungsi, Distribusi Rastra di Karangasem Terhambat

Usai evakuasi, seluruh penumpang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. “Semua penumpang dipastikan kondisinya sehat,” kata Heri.

Ia menjelaskan proses evakuasi dibagi dua titik. Sebagian besar penumpang dievakuasi ke Pelabuhan Lembar, sementara sebagian lainnya dibawa kembali ke Pelabuhan Padangbai. “Saat ini posisi kapal yang terbakar mendekati Pelabuhan Lembar,” jelasnya.

Heri juga menegaskan kapal dalam kondisi layak berlayar saat berangkat dari Padangbai menuju Lembar. “Kami sudah pastikan, sesuai dengan sistem kapal layak laut,” tandasnya.

Baca juga:  Harga Emas Pegadaian Kompak Melemah, Antam Turun Rp27 Ribu per Gram

Sementara untuk penyebab kebakaran masih dalam tahap investigasi.

Sebelumnya, diberitakan operasi SAR intensif dilakukan setelah Kantor SAR Mataram menerima laporan darurat pada pukul 04.39 WITA. Kebakaran sendiri dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.15 WITA saat kapal dalam perjalanan dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar.

Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, mengatakan keselamatan penumpang dan kru menjadi prioritas utama. “Kami telah mengerahkan KN 220 Mataram, Rigid Inflatable Boat (RIB), dan Rigid Buoyancy Boat (RBB) ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi serta berkoordinasi dengan kapal-kapal yang berada di sekitaran lokasi kejadian,” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Jangan PHK Karyawan
BAGIKAN