
GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar resmi mengumumkan penerapan skema manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) baru di kawasan simpang tiga Sayan–Sindu. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Jumat, 14 Agustus 2026, sebagai langkah strategis mengurai titik kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Artawan, Rabu (12/8), mengungkapkan bahwa tingginya mobilitas kendaraan di area simpang tiga Sayan–Sindu memerlukan penanganan khusus agar arus lalu lintas dapat berjalan lebih tertib, aman, dan efisien. Saat ini pihaknya tengah gencar melancarkan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan. Kegiatan ini juga telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
”Penerapan manajemen rekayasa lalu lintas di simpang tiga Sayan–Sindu ini kami lakukan demi meningkatkan kelancaran, ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat dalam berkendara. Saat ini, Dishub Gianyar tengah masif melakukan tahap sosialisasi agar seluruh pengendara memahami alur kendaraan yang baru sebelum pemberlakuan resminya,” ujarn Artawan.
Skema arus lalu lintas baru yang berlaku efektif per 14 Agustus 2026 yakni dari arah Jalan Raya Kedewatan-Sayan, kendaraan diizinkan bergerak lurus menuju Jalan Demayu–Sayan serta belok kiri menuju Jalan Tebongkang. Kemudian, arus dari Jalan Demayu-Sayan, kendaraan diizinkan bergerak lurus, namun dilarang belok kanan menuju Jalan Tebongkang. Dari arah Jalan Tebongkang, kendaraan diizinkan bergerak lurus, namun dilarang belok kiri menuju Jalan Demayu–Sayan.
Dishub Gianyar mengimbau seluruh pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan Sayan dan sekitarnya untuk mencermati rambu petunjuk serta marka jalan baru yang telah dipasang di area simpang tersebut. ”Kerja sama dan kesadaran dari para pengguna jalan sangat kami harapkan. Mari bersama-sama kita patuhi rambu-rambu yang ada demi mewujudkan lalu lintas Gianyar yang aman, tertib, dan selamat,” tutup Artawan. (Wirnaya/balipost)










