Truk parkir di sepanjang jalan Terminal Mengwi dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan pengendara lainnya. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat kembali menyoroti parkir liar yang didominasi truk besar di sepanjang jalan Terminal Mengwi. Video parkir liar ini pun viral di media sosial (medsos).

Padahal pada Rabu (5/8), sudah dilakukan penertiban oleh tim gabungan. Namun, upaya petugas tersebut tidak mempan dan sopir truk kembali parkir di areal tersebut.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Sabtu (8/8), menyampaikan bahwa Satlantas Polres Badung terus melakukan penertiban terhadap kendaraan truk yang parkir sembarangan di seputaran Terminal Mengwi. Pasalnya, parkir liar mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca juga:  Pembatasan Operasional Truk Mulai H-3

“Upaya yang dilakukan selama ini tidak hanya berupa teguran, tetapi juga patroli rutin dan imbauan kepada para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Aiptu Ayu menegaskan, apabila pengemudi tetap mengulangi pelanggaran meskipun sudah beberapa kali diberikan teguran, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengimbau seluruh pengemudi truk untuk memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan dan tidak berhenti di badan jalan atau titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.

Baca juga:  Ini, Pandangan Kapolri Terhadap Kekuatan Media

“Satlantas Polres Badung akan meningkatkan pengawasan di kawasan Terminal Mengwi. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran lalu lintas melalui layanan Polri 110 atau petugas di lapangan,” tegasnya.

Perlu diketahui, jalur di seputaran Terminal Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, menjadi salah satu ruas jalan dengan volume kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya. Aktivitas kendaraan barang, angkutan umum, dan kendaraan pribadi kerap memicu kepadatan, terutama ketika bahu jalan digunakan sebagai lokasi parkir. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Baca juga:  Kejaksaan Temukan Pendanaan Ganda di SMKN 1 Klungkung

Untuk mengantisipasi hal itu, Polres Badung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Badung dan unsur desa adat menggelar edukasi serta penertiban parkir liar di sepanjang jalur tersebut, Rabu (5/8).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih. Sasaran utama kegiatan ini adalah kendaraan yang parkir di bahu jalan maupun di titik-titik yang dilarang, khususnya di sepanjang jalur depan Terminal Mengwi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN