Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben, dan Nyekah Massal yang digelar Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mendorong pelaksanaan Upacara Atma Wedana, Ngaben, dan Nyekah Massal menjadi model pelaksanaan yadnya berbasis gotong royong yang mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat eksistensi desa adat sebagai benteng pelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben, dan Nyekah Massal yang digelar Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8). Kehadiran orang nomor satu di Bali itu menjadi wujud dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap penguatan desa adat sebagai pilar utama kehidupan masyarakat Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster turut mengikuti prosesi suci ngayeg tirta yang diiringi para pemangku sebagai bagian dari rangkaian penyempurnaan atma leluhur.

Di hadapan krama Desa Adat Bualu dan peserta upacara, Koster mengapresiasi pelaksanaan Atma Wedana secara massal yang tahun ini diikuti 18 sawa. Menurutnya, pola seperti ini patut terus dikembangkan karena mencerminkan nilai kebersamaan dan gotong royong yang menjadi roh kehidupan masyarakat Bali.

“Atma Wedana ini solusi yang sangat baik. Bersamaan dilakukan untuk 18 sawa. Bagus sekali dan harus terus dikembangkan sebagai bentuk gotong royong agar pelaksanaan upacara tidak menjadi beban personal bagi masyarakat,” ujar Koster.

Baca juga:  Bandara Buleleng Sepakat Dibangun di Darat

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus hadir mendukung desa adat melalui berbagai kebijakan yang memperkuat kapasitas desa adat dalam menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat, baik secara sekala maupun niskala.

Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian hibah aset pemerintah kepada desa adat yang dinilai mampu mengelola aset secara produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Koster mengungkapkan, saat Bendesa Adat bersama panitia karya melakukan audiensi, dirinya langsung menyatakan dukungan terhadap berbagai kebutuhan desa, termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta hibah lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.

“Saat Bendesa dan panitia beraudiensi kepada saya, saya langsung setuju membantu. Seperti saat pembangunan TPS3R maupun hibah tanah milik Pemprov. Kalau ada lahan pemerintah yang tidak produktif dan lebih bermanfaat dikelola desa adat, saya berikan kepada desa adat agar lebih produktif. Kita ngayah bersama desa adat,” katanya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa aset yang dihibahkan harus dikelola secara profesional dengan tetap berpijak pada aturan adat melalui pararem sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjamin keberlanjutan pengelolaannya.

Baca juga:  Ranperda RUED Rampung, Ini Target Pengajuannya ke DPRD Bali

Sebagai contoh, Koster memaparkan keberhasilan pembenahan tata kelola aset pemerintah di kawasan pariwisata ITDC. Menurutnya, nilai kerja sama pengelolaan lahan meningkat signifikan dari sekitar Rp7 miliar per tahun menjadi Rp57 miliar per tahun setelah dilakukan penataan tata kelola yang lebih baik.

“Pengelolaan seperti ini akan terus ditingkatkan agar memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat. Desa adat juga silakan mengajukan hibah atas nama desa adat dengan aturan yang jelas sehingga aset bisa menghasilkan dan dirawat dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Koster mengingatkan bahwa desa adat memiliki tanggung jawab yang tidak hanya menyangkut aspek kehidupan sosial kemasyarakatan, tetapi juga aspek spiritual. Karena itu, desa adat harus terus diperkuat agar tetap tangguh menghadapi perkembangan zaman, terlebih bagi Desa Adat Bualu yang berada di kawasan strategis pariwisata Nusa Dua.

“Desa adat harus kuat. Apalagi Desa Bualu berada di kawasan komersial dan pariwisata. Gotong royong antara desa adat, pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi harus terus dijaga. Saya yakin dengan menjaga desa adat, leluhur akan memberikan jalan yang baik bagi Bali ke depan,” tegasnya.

Baca juga:  Keamanan Data dan Identitas Digital, Profesor Korea Selatan Paparkan Pentingnya Biometrik AI

Upacara Atma Wedana Tahun 2026 di Desa Adat Bualu dipuput Ida Pedanda Putra Telaga. Karya suci ini merupakan bagian dari rangkaian Pitra Yadnya yang bertujuan menyucikan sekaligus menyempurnakan atma para leluhur sebagai wujud sradha dan bhakti umat Hindu.

Ketua Panitia atau Prawartaka Karya, Ketut Nesa, menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur Bali, pemerintah, serta seluruh pihak yang telah membantu sehingga pelaksanaan upacara dapat berlangsung lancar.

Ia menjelaskan, rangkaian karya diawali dengan prosesi pengabenan pada 16 Juli 2026, dilanjutkan Atma Wedana pada 2 Agustus 2026, sedangkan upacara Nyekah dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026.

Tahun ini, sebanyak 18 sawa mengikuti prosesi Atma Wedana dan 114 sawa mengikuti upacara Nyekah. Seluruh rangkaian karya menelan biaya sekitar Rp1,7 miliar yang bersumber dari urunan krama Desa Adat Bualu serta dukungan donasi dari berbagai pihak.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Wayan Koster juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp25 juta sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap penyelenggaraan karya Pitra Yadnya di Desa Adat Bualu. Bantuan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat semangat gotong royong masyarakat dalam melestarikan tradisi dan nilai-nilai luhur adat Bali. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN