Tersangka IPAM saat ditangkap polisi terkait kasus pencurian di Kapal Tilongkabila. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Kapal Tilongkabila saat hendak berlabuh di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, beberapa waktu lalu. Korbannya berinisial IMW (46) kehilangan satu buah tas berisi uang tunai Rp9,5 juta, pecahan 50 dolar Australia, dan dua buah handphone.

Terkait kejadian ini, anggota Gakkum Ditpolairud Polda Bali berhasil meringkus pelakunya yang beralamat di Sulawesi Tenggara (Sultra), IPAM (35), di Desa Munduk, Buleleng. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, Kamis (30/7), menyampaikan, pencurian itu terjadi pada Selasa (8/7), pukul 23.54 WITA, di atas Kapal Tilongkabila, sebelum kapal sandar di Pelabuhan Benoa.

Baca juga:  Penembak Mahasiswa di Jember Oknum Brimob

Setelah kapal berlabuh, korban kaget karena tasnya hilang. Korban pun melapor ke Ditpolairud Polda Bali. Menindaklanjuti laporan korban, tim Subdit Gakkum melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. “Selanjutnya tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali berkoordinasi dengan aparat Desa Munduk serta Polsek Banjar,” ujarnya.

Pelaku terlacak berada di salah satu banjar desa tersebut. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, termasuk mengamankan barang bukti yakni HP dan uang tunai sebesar Rp1.052.000.

Baca juga:  Diduga Dihipnotis, Belasan Juta Rupiah Melayang

Ariasandy mengapresiasi tim Subdit Gakkum Ditpolairud yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. “Kami pastikan setiap tindak pidana di wilayah perairan Bali akan ditindak tegas. Selain itu, kami mengimbau masyarakat dan penumpang kapal agar selalu waspada serta menjaga barang bawaan selama dalam perjalanan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN