Petugas kepolisian melakukan persiapan pembongkaran makam almarhum untuk kepentingan penyidikan. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Upaya mengungkap penyebab pasti kematian KD, pria yang diduga maling ayam aduan dan dihakimi massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, terus dilakukan. Pada Senin (27/7), Polsek Baturiti menggelar proses pembongkaran makam jenazah (ekshumasi) di Setra Sidatapa sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang diduga menewaskan korban.

Proses ekshumasi dilakukan dengan melibatkan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Tabanan bersama Tim Kedokteran Kepolisian (Dokes) Polres Tabanan. Polisi bersama sejumlah warga masih melakukan pembongkaran malan almaegum. Jenazah korban yang merupakan warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini rencananya diautopsi di tempat untuk memastikan penyebab kematian sekaligus melengkapi alat bukti dalam penyelidikan.

Baca juga:  Bengkel AC Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Sepupu korban, Made Parta mengatakan keluarga telah memberikan izin penuh kepada kepolisian untuk melakukan pembongkaran makam demi kepentingan penyidikan. “Dari pihak keluarga siap membantu proses itu. Peralatan untuk proses autopsi juga sudah kami siapkan. Jadi diizinkan untuk diekshumasi,” ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas dan menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat. “Saya serahkan kepada proses hukum. Kami berharap semua pelaku bisa ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.

Baca juga:  Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho Kedaluwarsa

Menurut Parta, pihak keluarga dihubungi Polsek Baturiti pada Minggu malam terkait rencana pelaksanaan autopsi. Keluarga tidak keberatan karena ingin penyebab kematian korban terungkap secara jelas.

Di sisi lain, Parta mengungkapkan kondisi keluarga korban masih membutuhkan perhatian.

Meski biaya pendidikan anak pertama korban telah ditanggung pemerintah melalui Program Sekolah Rakyat, keluarga masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memperbaiki rumah yang kondisinya sudah lapuk.

“Kalau ada yang berkenan membantu, kami berharap bisa membantu memperbaiki rumah karena kondisinya sudah sangat lapuk. Untuk pendidikan anak pertama sudah dicover pemerintah, tetapi kebutuhan sehari-hari dan kondisi rumah masih perlu perhatian,” ungkapnya.

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19 Bali Masih di Atas 500, Kumulatifnya Sudah Capai 25 Ribu Orang

Parta juga mengaku sempat menandatangani surat perdamaian di Polsek Baturiti karena saat itu keluarga mengira korban meninggal secara wajar. Namun, setelah melihat sejumlah dokumentasi yang beredar di media sosial, keluarga menduga korban meninggal akibat tindak kekerasan sehingga meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan.

Selain itu, keluarga berencana membuat laporan resmi ke Polres Tabanan dan berharap penyidik dapat mengusut tuntas perkara tersebut hingga seluruh fakta terungkap. Hingga berita ini diturunkan, proses ekshumasi dan autopsi masih berlangsung. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN