
MANGUPURA, BALIPOST.com – Jagat maya dihebohkan unggahan video menunjukkan komunitas pelari WNA di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Pasalnya kegiatan tersebut membuat macet dan kabarnya WNI tidak boleh gabung ke klub lari tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Jumat (24/7) mengatakan kegiatan itu merupakan agenda salah satu klub lari dan sudah dua kali diselenggarakan, yakni pada 27 Mei dan 24 Juni 2026.
Pelaksanaan pertama rute larinya dimulai dari Jalan Subak, Canggu menuju Jalan Anggrek, Tibubeneng, lalu kembali ke titik awal. Sedangkan kegiatan kedua menempuh rute Jalan Subak, Jalan Nelayan dan kembali ke lokasi semula.
“Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan sistem pendaftaran awal. Jumlah peserta sekitar 200 orang dan dimulai pukul 05.30 hingga 06.30 WITA,” ujar Aiptu Ayu.
Hasil pengecekan di lapangan, Aiptu Ayu menyampaikan pihak penyelenggara tidak ada melarang bagi WNI untuk mengikuti kegiatan tersebut. Namun pesertanya didominasi WNA, tapi bukan karena ada pembatasan berdasarkan kewarganegaraan.
Lebih lanjut, Ayu menegaskan seluruh komunitas lari di wilayah Badung selama ini tidak pernah menerapkan aturan membatasi dan membedakan peserta berdasarkan asal negara. (Kerta Negara/balipost)










