IGK Kresna Budi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Golkar, IGK Kresna Budi, menanggapi adanya dugaan penarikan tiga anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) berkaitan dengan pembahasan maupun rekomendasi terhadap PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Ia menegaskan ditariknya anggota fraksi dari pansus TRAP bukan berkaitan dengan rekomendasi BTID. Ia mengatakan dasar pembentukan sekaligus ruang lingkup kerja Pansus telah diatur secara jelas dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Bali tentang Pembentukan Pansus TRAP.

Baca juga:  Ngaben di Tengah Pandemi, Bade Diusung Gunakan Mobil

Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila keputusan politik Fraksi Golkar dikaitkan dengan salah satu objek pembahasan tertentu, termasuk BTID.

“Nggak ada kaitannya dengan BTID, kan acuannya SK Pansus TRAP,” tegas Kresna Budi, Rabu (22/7).

Ia menambahkan, tugas dan kewenangan Pansus sudah tertuang secara eksplisit dalam SK yang menjadi dasar pembentukannya. “Kan sudah jelas tercantum di surat,” ujarnya.

Dalam dokumen SK Pansus TRAP yang ditunjukkan, disebutkan bahwa Pansus bertugas mengumpulkan data dan informasi terkait permasalahan yang akan ditindaklanjuti, mengundang pihak terkait dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP), membahas substansi rancangan peraturan daerah mengenai tata ruang, aset daerah, dan perizinan, melakukan konsultasi serta kunjungan kerja, hingga menyusun laporan hasil kerja kepada pimpinan DPRD Bali. Masa kerja Pansus ditetapkan selama enam bulan atau berakhir setelah laporan diterima dalam rapat paripurna.

Baca juga:  Jelang Galungan, Harga Busung Alami Kenaikan hingga Dua Kali Lipat

Pernyataan Kresna Budi sekaligus merespons berkembangnya spekulasi publik setelah Fraksi Golkar resmi menarik tiga anggotanya dari Pansus TRAP.

Sebelumnya, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengakui munculnya berbagai asumsi di tengah masyarakat terkait alasan di balik keputusan politik tersebut. Salah satu isu yang berkembang adalah dugaan bahwa penarikan anggota Golkar berkaitan dengan rekomendasi Pansus terhadap sejumlah persoalan, termasuk yang menyangkut PT BTID.

Baca juga:  Delapan Band Indie di Hari Kedua FTF 2017, B-One Tampil Santai dan Memukau

Meski demikian, Supartha menegaskan dirinya tidak ingin membangun asumsi maupun menuduh adanya motif tertentu di balik keputusan Fraksi Golkar. “Apa karena rekomendasi BTID? Itu yang menjadi pertanyaan publik. Saya tidak ingin berspekulasi, silakan ditanyakan kepada yang bersangkutan,” ujar Supartha saat dikonfirmasi, Rabu (22/7). (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN