Kondisi dermaga Bedugul di Desa Candikuning, Baturiti. (BP/bit)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pengoperasian Dermaga Bedugul di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu terbitnya izin operasional dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Di tengah proses tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan mulai mematangkan berbagai persiapan operasional agar dermaga bisa segera difungsikan setelah izin diterbitkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Putu Dian Setiawan, mengatakan surat permohonan izin operasional telah dikirim ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada 10 Juli 2026. Saat ini pihaknya tinggal menunggu balasan dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Angkutan Laut Banyuwangi-Jimbaran Dibuka Lagi

“Prosesnya masih pada tahap administrasi. Surat permohonan izin operasional sudah kami kirim pada 10 Juli lalu dan sekarang tinggal menunggu balasan,” ujarnya, Rabu (22/7).

Sambil menunggu izin terbit, Dishub Tabanan melakukan sejumlah persiapan secara paralel. Di antaranya menyusun keputusan tarif sandar kapal di dermaga, menyiapkan standar operasional prosedur (SOP), serta mempersiapkan sumber daya manusia yang akan mendukung operasional dermaga.

Menurut Putu Dian Setiawan, persiapan tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi dan pelaku transportasi air. Pihak yang dilibatkan meliputi Polairud, KSOP, komunitas maupun organisasi pengusaha serta pengemudi boat yang beroperasi di kawasan Danau Beratan. “Paralel kita berproses. Begitu izin operasional diterbitkan, seluruh kesiapan pendukung diharapkan sudah rampung sehingga dermaga dapat langsung dioperasikan,” katanya.

Baca juga:  Penataan Lovina Dikebut, Optimis Rampung Awal Juli

Keberadaan Dermaga Bedugul diharapkan mampu menata aktivitas transportasi air di Danau Beratan sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran dan mendukung pengembangan pariwisata di kawasan Bedugul.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN