Pelaku penusukan, FB menunjukkan lokasi pecahan botol yang dipakai menusuk EA. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di perumahan di Jalan Maya Loka, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan (Kutsel), Sabtu (18/7). Korbannya berinisial EA (22) asal Blitar, Jawa Timur. Pemicunya, saat korban memesan PSK lewat online, FB (20) bersama temannya menganiaya korban.

Bahkan, FB menusuk korban dengan menggunakan pecahan botol. Akibat perbuatannya itu, FB ditangkap polisi pada Minggu (19/7), di kos elit di wilayah Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (22/7), menjelaskan, kronologisnya, pada Sabtu pukul 05.00 WITA, korban memesan PSK lewat online. Selanjutnya, korban disuruh ke tempat kos PSK tersebut yakni di TKP.

Baca juga:  Tiga WNA Uganda Terlibat Prostitusi Dideportasi, Satu di Antaranya Idap HIV/AIDS

Korban langsung ke sana dan selanjutnya disuruh masuk ke kamar PSK tersebut. “Saat dikonfirmasi dalam kamar, perempuan tersebut minta pembayaran di awal Rp400 ribu. Karena belum berhubungan badan, korban menawar bayar setengah sebagai DP,” ujarnya.

PSK tersebut setuju dan korban menyerahkan uang Rp200 ribu. Setelah uang diterima, PSK itu menyuruh korban pulang. Korban emosi karena belum berhubungan badan malah disuruh pulang. Terjadilah cekcok antara korban dengan PSK itu.

Baca juga:  Transmisi Lokal COVID-19 di Buleleng Bertambah Empat, Diantaranya Anggota Polisi

Tiba-tiba datang seorang perempuan yang menyuruh korban pulang. Bahkan, korban ditendang oleh perempuan tidak dikenal itu. Selanjutnya, datang pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan pecahan botol.

Korban melakukan perlawanan hingga mengalami luka robek di pipi kiri, kepala depan dan belakang, leher kanan serta pinggang kiri. Selanjutnya, korban menyelamatkan diri dan ditolong pengendara ojek online, lalu diantar berobat. “Setelah berobat, korban melapor kejadian itu ke Polsek Kuta Selatan,” ucap Iptu Adi.

Baca juga:  Konsulat Jenderal Jepang Lepas 4 Mahasiswi Bali Kuliah di Jepang

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kutsel dipimpin Kanitreskrim Iptu Wayan Widiartha melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi melakukan penyelidikan di seputaran Gelogor Carik. Pada Minggu (19/7) malam, petugas berhasil menangkap pelaku di kos elit.

Selanjutnya, pelaku diajak ke TKP dan menunjukkan tempat pecahan botol dibuang. Setelah mendapatkan pecahan botol itu, pelaku dibawa ke polsek. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN