Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan OTT di Lombok Barat dan mengamankan setidaknya 19 orang.

Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (20/7) mengatakan, dari 19 orang, 7 orang malam ini akan diterbangkan ke Jakarta, persisnya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Kantor KPK.

“Adapun di antara yang kami amankan salah satunya Bupati Lombok Barat,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo.

Baca juga:  Jangan Sampai Terlewat! Pemutihan dan Pembebasan Pokok BBNKB-2 Segera Berakhir

Lanjut dia, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah dan dokumen terkait. Perkaranya, adalah dugaan penerimaan yang diduga dilakukan bupati, terkait dengan proyek-proyek yang dilakukan pemerintah sekitar.

Disinggung soal mereka yang diamankan, selain bupati ada dari ASN Pemkab Lombok Barat dan juga pihak swasta. “Merekan akan dibawa ke Jakarta, sesuai memang dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Prasetyo.

Baca juga:  Bandel, Dagang Busung Kembali Berurusan dengan Satpol PP Klungkung

Soal jumlah uang, KPK mengatakan ada ratusan juta. Namun demikian, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. (Miasa/balipost)

BAGIKAN