Petugas memasang garis polisi di TKP penembakan di bar di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengawasan ketat oleh kepolisian dan pihak terkait saat bubaran pengunjung tempat hiburan malam (THM) telah dilakukan. Namun, penembakan justru terjadi di dalam THM di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara. Oleh karena itu, polisi bekerja sama dengan satpam THM memperketat pemeriksaan pengunjung.

“Sesuai perintah Bapak Kapolres Badung (AKBP Joseph Edward Purba) agar kami selalu berkoordinasi dengan para sekuriti di lokasi hiburan malam. Termasuk para tokoh tokoh adat seperti pecalang, linmas Bakamda ikut membantu memantau aktivitas WNA di seputaran Kuta Utara,” kata Kapolsek Kuta Utara, Kompol Ketut Sukadana, Senin (20/7).

Baca juga:  Banyak Kejanggalan, Keluarga Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap Secara Transparan

Menurut Kompol Sukadana, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Imigrasi jika ada WNA yang berbuat tidak baik yang layak dideportasi. Sebelum kasus penembakan itu terjadi, Sukadana menegaskan pernah mengumpulkan para sekuriti. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan agar memperketat pengamanan dan mengecek barang bawaan para pengunjung sebelum memasuki tempat hiburan malam.

Ia mengingatkan barang yang dilarang masuk ke klub atau kafe antara lain senjata tajam, senjata api, dan narkoba. Selain itu, diharapkan masing-masing klub malam memiliki standarisasi keamanan.

Baca juga:  Selundupkan Belasan Ribu Benih Lobster, Mantan Karyawan Maskapai Diadili

“Tapi ada saja yang lolos. Saya sudah sering ingatkan agar semua barang bawaan (pengunjung) harus diperiksa,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN