Ilustrasi. (BP/Dokumen)

SINGASANA, BALIPOST.com – Satresnarkoba Polres Tabanan kembali membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Baturiti. Dimana dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus kurir sistem tempel diamankan dengan barang bukti sejumlah paket sabu.

Operasi dilakukan anggota Opsnal Satresnarkoba di lima lokasi berbeda di wilayah Desa Antapan, Desa Angseri, dan seputaran Baturiti. Dua terduga pelaku yang diamankan yakni Kadek AS (31) dan Wayan BA (33), keduanya merupakan warga Banjar Antapan, Desa Antapan, Kecamatan Baturiti.

Baca juga:  Pria Asal Jember Ditemukan Meninggal di Jalan

Dari hasil penggeledahan di rumah kedua terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, sepeda motor, uang tunai yang diduga hasil upah menaruh sabu, alat isap (bong), korek api gas, hingga pakaian yang digunakan saat beraksi.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan tiga paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di tiga titik berbeda, yakni di Lapangan Umum Baturiti, pinggir Jalan Gunung Batur, serta pinggir Jalan Subak Usaha Tani, Banjar Tegeh, Desa Angseri. Ketiga paket tersebut masing-masing memiliki berat bruto 0,26 gram, 0,26 gram, dan 0,24 gram dengan total berat bruto sekitar 0,76 gram.

Baca juga:  Sambut Lebaran 2017, Lebih dari 175 BTS Dibangun di Bali Nusra

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif anggota Satresnarkoba terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Baturiti.

“Petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Baca juga:  Kembali, Tabanan Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Saat ini pihak kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang haram tersebut sekaligus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan.(Puspawati/balipost)

BAGIKAN