Gedung Instalasi Pemulasaraan Jenazah milik RS Tabanan yang belum lama ini diresmikan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Keinginan RSUD Tabanan menghadirkan layanan forensik mandiri belum dapat direalisasikan. Meski Instalasi Pemulasaraan Jenazah telah diperluas dengan fasilitas yang lebih memadai, operasional layanan bedah jenazah masih terkendala aturan rekrutmen aparatur serta kelangkaan dokter spesialis forensik.

Sejai diresmikan belum lama ini, keberadaan instalasi tersebut baru melayani penitipan dan perawatan jenazah. Sementara pelayanan forensik belum bisa dibuka karena membutuhkan dokter spesialis bersertifikat beserta tenaga pendukung yang telah memiliki kompetensi khusus.

Direktur Umum RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, mengungkapkan rumah sakit sebenarnya pernah memiliki dokter spesialis forensik. Namun, saat itu yang bersangkutan hanya berstatus dokter tamu sehingga tidak dapat diangkat sebagai pegawai tetap maupun menerima gaji tetap dari rumah sakit.

Baca juga:  Diberikan Obat Salah, Pasien Protes Dokter Puskemas Buleleng Tiga

Persoalan semakin kompleks setelah pemerintah menghentikan pengangkatan tenaga kontrak baru di lingkungan instansi pemerintah. Di sisi lain, dokter spesialis yang sebelumnya sempat melanjutkan pendidikan akhirnya memilih berkarier di rumah sakit di Denpasar karena belum ada formasi ASN maupun PPPK untuk dokter spesialis forensik di RSUD Tabanan. “Rekrutmen sekarang harus melalui mekanisme PPPK atau CASN. Sampai saat ini belum ada formasi untuk spesialis forensik,” ujarnya.

Menurut Sudiarta, kebutuhan dokter spesialis forensik memang sangat tinggi, sementara jumlah lulusannya masih sangat terbatas. Kondisi tersebut membuat rumah sakit daerah harus bersaing dengan rumah sakit besar dalam mendapatkan tenaga ahli.

Baca juga:  Kroser Bali Ditarget Rebut Dua Emas pada PON 2020

Sebagai langkah sementara, RSUD Tabanan tetap menjalin komunikasi dengan dokter tersebut agar dapat membantu sebagai dokter tamu apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk penanganan kasus forensik. Namun, statusnya tetap tidak dapat menjadi pegawai tetap rumah sakit.

Selain berupaya mencari dokter spesialis, RSUD Tabanan juga mulai mempersiapkan sumber daya pendukung. Sejumlah perawat akan menjalani pendidikan dan pelatihan di rumah sakit yang telah memiliki layanan forensik untuk mempelajari prosedur bedah jenazah serta penanganan teknis lainnya. “Kami siapkan SDM pendukung lebih dulu. Mereka harus mengikuti pelatihan dan pendidikan agar siap ketika layanan forensik dibuka,” katanya.

Ia mengakui keberadaan dokter spesialis forensik di Bali masih sangat terbatas. Saat ini layanan tersebut baru tersedia di RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah) dan RSAD di Denpasar, sehingga kebutuhan tenaga ahli di daerah masih sulit dipenuhi.

Baca juga:  Rekrutmen Pegawai RS Pratama Terbentur Anggaran, Hanya Ikuti Tes Wawancara

Meski dihadapkan pada berbagai kendala, RSUD Tabanan memastikan rencana menghadirkan layanan forensik tidak dibatalkan. Rumah sakit akan terus mengupayakan berbagai solusi agar fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru kini memiliki kapasitas hingga 60 jenazah, meningkat signifikan dibandingkan fasilitas lama yang hanya mampu menampung sekitar 18 jenazah. Dengan kapasitas tersebut, rumah sakit berharap pelayanan pemulasaraan jenazah semakin optimal sembari menunggu layanan forensik dapat direalisasikan. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN