Ilustrasi tabung gas elpiji. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi mengalami penurunan. Harga baru ini berlaku mulai 14 Juli 2026.

Penyesuaian harga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi dan kondisi pasar.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, penyesuaian harga elpiji nonsubsidi ini merupakan kebijakan yang dilakukan secara berkala untuk menjaga keberlanjutan layanan dan keandalan pasokan kepada masyarakat.

Baca juga:  Awal 2026, Harga BBM Nonsubsidi Serentak Turun di Pertamina hingga Shell

“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga energi dan biaya pengadaan. Meski demikian, Pertamina tetap berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan LPG nonsubsidi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Ahad.

Dalam penyesuaian tersebut, harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram turun Rp8.000 per tabung, dari sebelumnya Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung. Sementara itu, harga tabung 5,5 kilogram turun Rp4.000 per tabung, dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung.

Baca juga:  Kelangkaan LPG di Jembrana Diduga Ada Penimbunan di Mobil Pengecer

Pertamina menegaskan penyesuaian harga hanya berlaku untuk produk bright gas sebagai LPG nonsubsidi. Kebijakan ini dilakukan melalui evaluasi harga secara berkala yang mempertimbangkan dinamika pasar dan biaya pengadaan energi.

Selain melakukan penyesuaian harga, Pertamina memastikan stok di seluruh jaringan agen dan pangkalan resmi berada dalam kondisi aman. Distribusi produk juga terus dioptimalkan untuk menjamin kelancaran pasokan di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca juga:  Pasien Corona Sempat ke Bali Sebelum Dinyatakan Positif, Ini Kata Diskes dan KKP

Masyarakat diimbau membeli elpiji di lembaga penyalur resmi guna memastikan kualitas dan keamanan produk serta memperoleh harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Suardika/balipost)

BAGIKAN