Pino Jeffta Udayana Bahari. (BP/suk)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengurus Pusat (PP) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) resmi menunjuk mantan petinju nasional Pino Jeffta Udayana Bahari sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Pertina Bali. Penunjukan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus mengawal proses menuju kepengurusan definitif melalui Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub).

Penetapan Pino tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PP Pertina Nomor 23 Tahun 2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 3 Juli 2026 dan ditandatangani Ketua Umum PP Pertina, Dr. Hillary Brigitta Lasut, SH, LL.M.

Berdasarkan keputusan tersebut, Pino mendapat mandat memimpin Pengprov Pertina Bali selama paling lama enam bulan. Tugas utamanya adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan Musprovlub serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada PP Pertina.

Baca juga:  Bahas Program Kerja 2024, Pj Ketua Dekranasda Bali Ikuti Rakernas di Istana Wapres

Sementara itu, struktur kepengurusan Pengprov Pertina Bali lainnya tetap mengacu pada SK pengukuhan sebelumnya, kecuali posisi ketua yang kini diemban oleh Plt.

“Sesuai arahan dari Pertina Pusat, saya menyosialisasikan kedua surat, yakni pemberhentian dan penunjukan Plt. Ketua Pengprov Pertina Bali kepada KONI Provinsi Bali, KONI kabupaten/kota, serta seluruh Pengkab dan Pengkot Pertina. Setelah itu kami akan mempersiapkan pelaksanaan Musprovlub Pertina Bali,” ujar Pino.

Baca juga:  Susul Chelsea dan Manchester City, Liverpool Melaju ke Fase Berikutnya di Piala FA

Mantan petinju nasional tersebut menegaskan seluruh proses penunjukan telah dilakukan sesuai mekanisme organisasi sebagaimana tertuang dalam surat keputusan resmi PP Pertina.

“Penjelasan mengenai penunjukan saya sebagai Plt sudah tercantum secara jelas dalam surat resmi yang diterbitkan Pertina Pusat,” katanya.

Penunjukan Pino merupakan tindak lanjut dari SK PP Pertina Nomor 20 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 29 Juni 2026 mengenai pemberhentian Ketua Pengprov Pertina Bali sebelumnya, I Made Muliawan Arya. Selanjutnya, melalui SK Nomor 23 Tahun 2026, PP Pertina mempercayakan kepemimpinan sementara kepada Pino demi memastikan roda organisasi tetap berjalan dengan baik.

Baca juga:  Kantor di Jalur Lahar Segera Dipindah ke Lokasi Ini

Sesuai keputusan tersebut, masa tugas Plt Ketua Pengprov Pertina Bali berlaku hingga paling lambat 2 Januari 2027 atau sampai Musprovlub berhasil memilih ketua definitif. Selama periode itu, fokus utama Pino adalah memastikan proses regenerasi kepemimpinan berlangsung sesuai aturan organisasi sekaligus menjaga pembinaan olahraga tinju di Bali tetap berjalan optimal.

Penunjukan ini menjadi momentum penting bagi Pertina Bali untuk memperkuat konsolidasi internal dan menyiapkan kepengurusan baru yang diharapkan mampu meningkatkan prestasi atlet tinju Pulau Dewata di tingkat nasional maupun internasional. (Suka Adnyana/balipost)

BAGIKAN