Kepala Disnaker Karangasem, I Katut Mertadina. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Minat warga Karangasem bekerja ke luar negeri untuk meningkatkan taraf perekonomian keluarga cukup tinggi. Untuk itu, Disnaker Karangasem meminta, atau menghimbau warga yang hendak bekerja ke luar negeri agar sesuai dengan prosedural resmi atau legal guna mencegah hal-hal yang tak diharapkan.

Kepala Disnaker Karangasem, I Katut Mertadina, mengungkapkan, tahun 2026 hingga satu semester sampai Juni 2026 ini, sudah ada sebanyak 963 orang yang bekerja ke luar negeri menjadi PMI.

Baca juga:  Warisan Budaya Bali di Luar Negeri Segera Direpatriasi

Mertadina mengatakan, guna menghindari terjadinya hal yang tidak diharapkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Karangasem yang ingin bekerja ke luar negeri, supaya berangkat melalui agen-agen legal atau resmi sesuai prosedural yang berlaku. Hindari iming-iming cepat dan mudah, karena itu berpotensi ilegal.

“Kami pemerintah daerah menghimbau, warga yang ingin bekerja ke luar negeri, supaya dapat mengikuti aturan dan prosedural sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku untuk mengantisipasi persoalan di kemudian hari. Pasalnya, di tengah perkembangan kondisi saat ini, cukup banyak yang menjanjikan keberangkatan ilegal dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Korupsi Dana LPD, Mantan Ketua Ngaku untuk Hura-hura di Kafe
BAGIKAN