Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce Indonesia Stephanie Susilo (kiri) menyampaikan keterangan pers usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Perwakilan dari perusahaan platform digital TikTok yang sudah mengakuisisi Tokopedia Grup, membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap para pekerjanya di Indonesia.

President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo mengatakan bahwa saat ini perusahaannya bukan melakukan PHK, melainkan tengah melakukan penataan internal atau internal mobility kepada pekerjanya. Namun, dia belum merincikan lebih jauh soal jumlah pekerjanya yang terkena dampak itu.

Baca juga:  GoTo Ajak Ratusan UMKM Lokal Meriahkan Hari UMKM Nasional 2023 di Solo

“Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group,” kata Stephanie saat konferensi pers seusai pertemuan dengan DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, dalam proses penataan itu, menurut dia, ada sejumlah pekerjanya yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan bekerja di tempat lain. Selain itu, kata dia, ada juga pekerja yang disalurkan ke lingkungan perusahaan lain di bawah naungan grup bisnis TikTok-Tokopedia.

Baca juga:  Sehari, Dua Kasus Pencurian Motor Terjadi di Bangli

“Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyatakan, akan turun langsung menindaklanjuti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia dan TikTok, untuk memperoleh fakta sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

“Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Said Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/7).

Baca juga:  IPO, Rp 310 Miliar Disediakan GoTo untuk Mitra Pengemudi

Said Iqbal mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut. (kmb/balipost)

BAGIKAN