Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Aksi percobaan pencurian LPG 3 kilogram di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Banjar, Buleleng, berhasil digagalkan setelah dipergoki anak pemilik rumah. Terduga pelaku, seorang pria berinisial AP (30) asal Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Banjar untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7), sekitar pukul 23.35 WITA, di rumah milik Hariono, yang berlokasi di Banjar Dinas Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Saat kejadian, Hariono yang merupakan pedagang asal Malang, Jawa Timur, sedang menonton pertandingan Piala Dunia 2026 di televisi.

Baca juga:  Pelaku Pencurian Toko Elektronik Ditangkap

Beruntung, aksi pelaku diketahui anak Hariono, Rahul Asrarullah (25), yang saat itu masih terjaga dan sedang bermain ponsel di kamarnya. Rahul melihat seorang pria tak dikenal mengintip dari dalam rumah sehingga langsung keluar untuk memastikan.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Minggu (5/7), mengatakan, saat dicek, terduga pelaku ternyata sudah berada di area dapur dan diduga hendak mengambil satu tabung LPG 3 kilogram yang masih terpasang.

“Karena curiga, saksi kemudian keluar kamar untuk mengecek. Ternyata benar ada seorang pria tak dikenal yang saat itu sedang berusaha mengambil satu tabung gas yang masih terpasang di dapur,” ujarnya.

Baca juga:  Beraksi di 10 TKP, Dua Remaja Belasan Tahun Ditangkap

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Mengetahui aksinya dipergoki, AP langsung mengurungkan niatnya membawa tabung gas tersebut dan berusaha melarikan diri. Rahul kemudian mengejar hingga terjadi perkelahian di luar rumah.

Teriakan Rahul yang menyebut ada maling membuat Hariono keluar rumah dan ikut membantu mengamankan pelaku. Meski sempat melakukan perlawanan, AP akhirnya berhasil ditahan warga hingga polisi datang.

“Saat itu pelapor diberitahu oleh anaknya bahwa orang yang diamankan tersebut memasuki rumah melalui pintu belakang,” kata Iptu Yohana.

Baca juga:  Sengketa Tapal Batas Buruan–Sesandan Kembali Mencuat, Rencana Pemasangan Jegeg Bagus Picu Ketegangan

Keesokan harinya, Jumat (3/7), sekitar pukul 08.30 WITA, keluarga korban kembali memeriksa kondisi sekitar rumah. Mereka menemukan dua tabung LPG 3 kilogram di dekat lokasi kejadian. Setelah diperiksa, kedua tabung tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya sudah tidak berada di tempat penyimpanannya. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp400 ribu.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Banjar sebagai dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Polisi telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN