
SINGARAJA, BALIPOST.com – Lima ekor babi milik warga di Banjar Dinas Mertasari, Desa Tinga-Tinga, Buleleng, hilang dalam semalam. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Korban bernama I Ketut Sukresning (61). Aksi pencurian baru diketahui pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 06.30 WITA, saat korban hendak memberi makan ternak di kandangnya. Saat tiba di lokasi, korban mendapati jumlah babi yang sebelumnya berjumlah delapan ekor hanya tersisa tiga ekor.
Korban kemudian memeriksa kondisi di sekitar kandang dan berupaya mencari lima ekor babi yang hilang. Namun, pencarian tidak membuahkan hasil. Sebelumnya, pada Jumat (3/7) sekitar pukul 18.30 WITA, korban masih sempat mengecek seluruh ternaknya dan dipastikan masih berada di dalam kandang yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya.
Diduga, pelaku beraksi pada malam hari dengan mengambil lima ekor babi dari kandang milik korban. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Polisi selanjutnya melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, meminta keterangan pelapor dan saksi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), hingga melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
Seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Minggu (5/7), membenarkan adanya laporan dugaan pencurian hewan ternak tersebut. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kami telah menerima laporan dugaan pencurian lima ekor babi milik warga di Desa Tinga-Tinga. Anggota telah mendatangi TKP, meminta keterangan pelapor dan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan hewan ternak, terutama pada malam hari. “Kita juga meminta agar warga segera melapor apabila mengetahui atau menemukan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. (Nyoman Yudha/balipost)










