Suasana aktivitas di salah satu dapur MBG di wilayah kabupaten Tabanan saat sidak Komisi IV DPRD Tabanan.(BP/dok)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tabanan belum sepenuhnya berjalan. Tiga dari total 38 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang direncanakan, belum semuanya dapat beroperasi karena menunggu pencairan dana. Dan masih ada satu sekolah yang belum terlayani program MBG, yakni SDN 1 Mundeh Kauh di Kecamatan Selemadeg Barat.

Koordinator SPPG Wilayah Tabanan, Putu Mitha Aryasita menjelaskan tiga SPPG yang belum aktif berada di Kecamatan Marga, Penarukan, Kecamatan Kerambitan, serta Kecamatan Penebel. Menurutnya, seluruh sarana telah disiapkan, namun operasional masih menunggu dukungan anggaran.
“Tiga SPPG itu masih menunggu pencairan dana sehingga belum bisa mulai beroperasi,” ujarnya usai menghadiri apel peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan.

Baca juga:  Tingkatkan Efektivitas PWA di Bali, Pemerhati Ekonomi Sarankan Sejumlah Langkah Strategis

Ia menegaskan, jumlah SPPG di Kabupaten Tabanan tidak mengalami pengurangan. Pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait pengembangan program berikutnya, termasuk rencana penambahan dapur layanan di setiap kecamatan.

Menurut Mitha, tantangan lain yang dihadapi adalah distribusi makanan ke sekolah-sekolah yang berlokasi cukup jauh dari SPPG. Wilayah Kecamatan Selemadeg Barat menjadi salah satu daerah yang masih mengalami kendala jangkauan pelayanan, sehingga SDN 1 Mundeh Kauh belum dapat dilayani.
Meski demikian, pelaksanaan MBG di Tabanan dinilai telah menjangkau sebagian besar sasaran. Dari sekitar 90.000 siswa mulai jenjang TK hingga SMA, sebanyak 85.000 siswa telah menerima manfaat program tersebut.

Baca juga:  Menteri Luhut Sebut Turis Asing Belum Diizinkan Masuk hingga Akhir Tahun

“Masih ada sekitar 10 hingga 20 persen peserta didik yang belum terlayani. Ke depan, rencananya setiap kecamatan maksimal memiliki enam SPPG, namun realisasinya tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Ia menambahkan, operasional SPPG mengikuti kalender pendidikan. Pelayanan sempat dihentikan selama masa libur sekolah dan dijadwalkan kembali berjalan pada 13 Juli 2026. Terkait evaluasi pascakejadian dalam pelaksanaan MBG di sejumlah daerah, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Kami masih menunggu arahan lebih lanjut agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(Puspawati/balipost)

Baca juga:  Program MBG, Pemkab Anggarkan Rp16 Miliar
BAGIKAN