Tim gabungan melakukan evakuasi jenazah Nyoman Cita di aliran sungai Tukad Bubuh, Banjarangkan, Kamis (2/7). (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sempat dinyatakan hilang selama sehari, akhirnya I Nyoman Cita (50), warga Dusun Negari, Kabupaten Klungkung, ditemukan tewas di aliran sungai (Tukad Bubuh), Banjarangkan, Kamis (2/7) pada pukul 08.00 WITA.

Cita ditemukan tewas mengambang di aliran sungai sebelah selatan jembatan Baypas, dekat Kantor KPU Klungkung. Di tubuh korban ditemukan luka robek pada bagian pinggang dan perut. Kuat dugaan, luka itu akibat tindak kekerasan.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H menyampaikan awalnya pada Rabu (1/7) sekitar pukul 21.45 WITA, Polsek Banjarangkan menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang warga belum kembali ke rumah setelah mandi di aliran Sungai Pesona Lepang.

Baca juga:  Gara-gara KDRT, Security RSUD jadi Pasien RSUD

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Banjarangkan bersama keluarga korban dan masyarakat melakukan pencarian di sekitar lokasi. Upaya pencarian dilaksanakan hingga tengah malam, namun korban belum berhasil ditemukan.

Mengingat kondisi malam hari, minimnya penerangan, serta pertimbangan keselamatan personel, pencarian sementara dihentikan dan direncanakan untuk dilanjutkan pada keesokan harinya.

Akhirnya korban ditemukan, Kamis (2/7) sekitar pukul 07.00 WITA. Saksi I Ketut Buda Ana (42) melihat tubuh korban mengapung di aliran sungai. Selanjutnya, petugas bersama tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal.

Baca juga:  Polresta Gelorakan #NyageDenpasar

Berdasarkan pemeriksaan visual, pada tubuh korban ditemukan luka robek pada bagian pinggang belakang sisi kiri dan kanan serta pada bagian perut bagian depan.

Petugas kemudian melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan lokasi penemuan, melakukan dokumentasi, serta mengevakuasi jenazah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah proses evakuasi selesai, jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD Klungkung untuk dilakukan identifikasi, pemeriksaan medis, dan visum et repertum. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, perlu dilakukan pemeriksaan dan uji forensik (autopsi). (Agung Yuliantara/denpost)

Baca juga:  Genta di Pura Prajapati Tangguntiti Dilaporkan Hilang
BAGIKAN