
SINGASANA, BALIPOST.com – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Tabanan memasuki tahapan seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak. Dari total 15 pelamar yang mendaftar hingga penutupan pendaftaran pada 30 Juni 2026, dua orang peserta yang berasal dari luar Kabupaten Tabanan diipastikan gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, mengatakan seluruh berkas pelamar sedang diverifikasi oleh panitia seleksi sekaligus dilakukan penilaian rekam jejak. Hasil akhir masih menunggu penilaian dan penetapan oleh tim seleksi.
“Saat ini prosesnya masih seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak. Hasilnya masih menunggu penilaian serta penetapan tim seleksi. Namun dua orang pelamar dari luar daerah dipastikan tidak dapat melanjutkan karena tidak melengkapi persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Sesuai jadwal seleksi, pengumuman hasil seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak dilaksanakan, Rabu (1/7) ini. Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni assessment test pada 6 Juli, dilanjutkan penulisan makalah pada 8 Juli dan wawancara pada 10 Juli 2026. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 13 Juli 2026.
Untuk diketahui, seleksi terbuka tersebut dilakukan untuk mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi pratama, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Dinas Kebudayaan.
Untuk jabatan Kepala Satpol PP terdapat empat pelamar, yakni Agung Raka Bhakta Wirawan yang saat ini menjabat Sekretaris BPBD, I Putu Agus Hendra Manik Mastawa (Camat Penebel), Gusti Agung Ayu Sri Wahyuni (Kabid Perlindungan Masyarakat dan SDA Satpol PP), serta I Gusti Kade Dwipayana (Camat Tabanan).
Sementara jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup diperebutkan empat pelamar, yaitu I Made Surya Dharma (Camat Kediri), Dewa Gede Antakesuma (Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD), I Gede Agus Wirdiana (Sekcam Kediri), dan I Gede Putu Jata Antara (Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil).
Sedangkan jabatan Kepala Dinas Kebudayaan setelah dua orang dinyatakan gugur seleksi administrasi kini hanya lima orang. Mereka adalah I Dewa Putu Mahendra (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa), I Wayan Budhiarsana (Camat Selemadeg), I Kadek Suardana Dwi Putra (Kabid PBB-P2 dan BPHTB Bakeuda), I Wayan Adi Astrawan (Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda), serta I Putu Pande Ariawan (Kabag Keuangan Sekretariat DPRD).
Sastera Wibawa menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Penilaian tidak hanya didasarkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga rekam jejak, kompetensi melalui assessment, penulisan makalah, hingga wawancara.
Seluruh proses dilakukan oleh tim seleksi secara objektif sehingga pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas sesuai kebutuhan organisasi,” tegasnya. (Puspawati/balipost)










