Ilustrasi-Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ini, menjadi OTT ke-14 lembaga tersebut sepanjang 2026.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Budi mengatakan penyidik kemudian membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Sukawati Terseret Arus di Pantai Purnama Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Saba

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama pada 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pada 9-10 Januari 2026.

Masih pada Januari 2026, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Baca juga:  STP NHI Bandung Cetak 502 Lulusan SDM Pariwisata Andal

Pada Februari 2026, KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT keempat. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dalam OTT kelima.

Selanjutnya, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam.

Selama Maret 2026, KPK menggelar tiga OTT terpisah dengan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Baca juga:  Persentase Pasien COVID-19 Sembuh di Bali Lampaui 65 Persen, Kasus Baru Masih Bertambah

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan.

Pada Juni 2026, KPK kembali menggelar OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12 dan seorang aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13. (kmb/balipost)

BAGIKAN