
SINGARAJA, BALIPOST.com – Penanganan kasus dugaan kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap anak di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, terus berproses. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng kini tengah merampungkan pemenuhan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman saat dikonfirmasi, Senin (29/6), mengatakan, proses penyidikan telah memasuki tahapan pemenuhan petunjuk jaksa. Menurutnya, tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian berkas perkara sehingga proses tersebut dipastikan segera rampung.
“Dari jaksa sudah kita limpahkan. Saat ini tinggal pemenuhan petunjuk jaksa. Menurut saya tidak ada yang memerlukan waktu lama karena hanya tinggal memenuhi petunjuk saja. Tidak ada hal yang terlalu krusial,” ujarnya.
Ruzi menjelaskan, hingga kini penyidik masih menetapkan Ketua Yayasan Ganesha Sevanam berinisial IMW (57) sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, belum ditemukan fakta baru yang mengarah pada penambahan tersangka. “Masih tersangka yang awal yakni ketua yayasan,” tegasnya.
Selain belum ada penambahan tersangka, polisi juga memastikan belum terdapat korban baru dalam perkara tersebut. Sejak awal penyidikan, seluruh korban telah dipetakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
“Sementara belum ada penambahan korban. Dari awal sudah kita petakan. Hasil penyidikan sampai sekarang juga belum ada pengembangan atau penambahan. Tetapi kalau nantinya masih ada korban yang melapor, tentu akan tetap kami tindak lanjuti,” katanya.
Terkait kondisi para korban yang saat ini berada di rumah aman, Ruzi mengaku belum menerima laporan terbaru. Meski demikian, hingga kini belum ada informasi mengenai kondisi darurat yang dialami para korban.
“Saya belum monitor lagi. Nanti saya cek ke dinas terkait. Tetapi setahu saya belum ada laporan mengenai kegawatdaruratan dari para korban,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, penanganan kasus tersebut tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar proses penanganan terhadap para korban berjalan optimal.
“Kami masih intensif berkoordinasi dengan dinas terkait serta lembaga pemerhati anak dan perempuan. Penanganannya dilakukan secara sinergi,” imbuhnya. (Yudha/balipost)










