
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng akan menggelar sayembara penamaan kawasan titik nol Kota Singaraja. Melalui sayembara yang dibuka untuk masyarakat umum tersebut, warga Buleleng diajak berpartisipasi memberikan usulan nama yang memiliki makna filosofis sekaligus merepresentasikan sejarah serta perkembangan Kota Singaraja dari masa ke masa.
Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, dikonfirmasi, Minggu (28/6), mengatakan bahwa sayembara digelar sebagai upaya melibatkan masyarakat dalam menentukan identitas kawasan yang nantinya menjadi salah satu ikon Kota Singaraja. Menurutnya, nama yang dipilih tidak sekadar menarik, tetapi juga harus mencerminkan nilai sejarah, budaya, dan filosofi kawasan tersebut.
“Kita ingin mendapatkan masukan dari masyarakat. Mudah-mudahan muncul usulan nama yang bagus, sesuai dengan kondisi yang ada sekarang, sekaligus menggambarkan riwayat Singaraja dari dulu sampai sekarang, termasuk sejarah kawasan itu sendiri,” ujarnya.
Sutjidra menjelaskan, sayembara akan mulai dibuka pada pertengahan Juli 2026 dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Buleleng, kecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu usulan nama.
Menurutnya, nama yang diusulkan dapat menggunakan Bahasa Bali, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris maupun Sansekerta. Namun, setiap usulan wajib disertai penjelasan mengenai arti dan filosofi nama tersebut. “Yang terpenting namanya memiliki makna dan sesuai dengan karakter kawasan pemerintahan yang sedang ditata,” katanya.
Ia menambahkan, tim penilai akan diketuai Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dengan melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta para ahli sejarah. Tim tersebut akan menyeleksi seluruh usulan hingga menetapkan satu nama terbaik.
Pemenang sayembara akan memperoleh hadiah sebesar Rp5 juta. Apabila terdapat lebih dari satu peserta yang mengusulkan nama yang sama dan dinilai layak menjadi pemenang, maka penentuan akan dilakukan berdasarkan waktu pengiriman tercepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Nama terpilih rencananya diumumkan bersamaan dengan peresmian kawasan titik nol Kota Singaraja pada 29 Juli 2026. Pada saat yang sama, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga berencana mengusulkan rancangan peraturan daerah yang mengatur kawasan tersebut.
Sutjidra berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk ikut memberikan gagasan terbaik. Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas memberikan nama, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap kawasan yang menjadi wajah Kota Singaraja.
“Harapan saya masyarakat Buleleng ikut berpartisipasi karena ini milik rakyat Buleleng. Setelah kawasan ini memiliki nama, masyarakat juga kami harapkan bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihannya,” tandasnya. (Yudha/balipost)









