
BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli akan memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMA untuk memberikan edukasi kepada siswa mengenai pendidikan politik dan demokrasi. Rencana tersebut dimatangkan bersama kepala SMA se-Kabupaten Bangli dalam rapat, Kamis (25/6).
Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Made Surya Dharma Yudha, mengatakan, dalam sesi MPLS nanti pihaknya akan memfokuskan materi edukasi pada pengenalan apa itu politik dan demokrasi, tujuan sistem demokrasi, hingga contoh penerapannya secara nyata di ekosistem sekolah.
“Targetnya siswa bisa memahami politik dan demokrasi, dan mengimplementasikan pada kehidupan di sekolah,” terangnya.
Selain untuk diterapkan di sekolah, edukasi tersebut juga diharapkan menjadi investasi untuk menyambut pesta demokrasi mendatang. Surya Darma mengatakan mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), para siswa baru yang duduk di bangku SMA saat ini diproyeksikan bakal menggunakan hak pilih pertama mereka pada pemilihan serentak tahun 2031.
Melalui bekal sejak dini, KPU ingin memastikan mereka siap menjadi pemilih yang cerdas, dan bertanggung jawab saat memasuki usia memilih nanti.
Dalam rapat itu KPU Bangli juga menyampaikan rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 2 Juli 2026 serta persiapan Pemilihan OSIS (Pemilos) serentak di seluruh SMA se-Kabupaten Bangli. (Dayu Swasrina/balipost)










