
DENPASAR, BALIPOST.com – Kinerja APBN di Provinsi Bali hingga pertengahan Juni 2026 menunjukkan tren positif. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali Supendi mengatakan, sampai Jumat (19/6), pendapatan negara di Bali telah mencapai Rp10,43 triliun atau sekitar 34 persen dari target, sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp9,5 triliun.
“Pendapatan kita sudah mencapai Rp10,43 triliun atau 34 persen dari targetnya dan belanjanya sendiri sudah dilaksanakan sebesar Rp9,5 triliun,” ujar Supendi dalam Bali Fiscal Insight di Denpasar, Selasa (23/6).
Sebelumnya, hingga 31 Mei 2026, pendapatan negara di Provinsi Bali telah terealisasi sebesar Rp9,36 triliun atau tumbuh 7,89 persen secara tahunan. Sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp8,68 triliun atau tumbuh 7,31 persen year on year.
Supendi menjelaskan, bila dilihat lebih rinci berdasarkan data triwulanan dan kondisi terkini hingga Mei 2026, pertumbuhan dalam dua bulan terakhir cukup signifikan. Pada triwulan I 2026, penerimaan yang dihimpun Direktorat Jenderal Pajak melalui delapan kantor pelayanan pajak di Provinsi Bali meningkat sekitar 14 persen dan telah mencapai Rp7,5 triliun. Capaian tersebut berasal dari penerimaan pajak dan juga penerimaan bea dan cukai.
Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mencatat pertumbuhan tinggi. Hingga triwulan I 2026, PNBP terealisasi sebesar Rp1,8 triliun dari target Rp4,5 triliun. Menurut Supendi, PNBP di Bali banyak disumbang oleh delapan badan layanan umum (BLU) yang ada di provinsi ini, serta penerimaan negara dari satuan kerja yang menjalankan fungsi penghimpunan pendapatan negara, seperti kejaksaan, kepolisian, dan instansi lainnya.
Dari sisi perpajakan, Supendi menyebut sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar terhadap penerimaan pajak di Bali. Kontribusi sektor ini mencapai lebih dari 17 persen atau sekitar Rp1,244 triliun. Posisi berikutnya ditempati sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang menyumbang Rp1,148 triliun atau sekitar 16 persen terhadap total penerimaan.
“Penerimaan pajak yang terkumpul sebesar Rp7 triliun ini merupakan penerimaan neto, artinya sudah dikurangi restitusi yang terjadi,” katanya.
Sementara itu, dari sisi belanja, pertumbuhan belanja pemerintah pusat tercatat cukup signifikan, yakni lebih dari 20 persen. Namun, belanja transfer ke daerah mengalami kontraksi 1,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut Supendi, kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pada tahun ini, termasuk pengurangan jumlah transfer ke daerah dan pergeseran alokasi ke pos lainnya.
Supendi menegaskan, Bali menjadi satu-satunya provinsi dengan posisi pendapatan lebih tinggi dibandingkan belanjanya. Kondisi ini membuat APBN Bali berada dalam posisi surplus, berbeda dengan sebagian besar daerah lain yang umumnya mengalami defisit fiskal.
“Bali merupakan satu-satunya provinsi yang pendapatannya surplus. Di tempat lain biasanya minus, pendapatan pajaknya paling hanya sepertiga atau paling banyak setengah dari belanjanya. Di Bali, pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya, sehingga Bali ikut menyumbang untuk belanja di daerah lain,” ujar Supendi. (Suardika/balipost)






