
GIANYAR, BALIPOST.com- Personel Polsek Gianyar bergerak cepat mengamankan dan membantu penanganan evakuasi pasca-patahnya ranting pohon beringihn berukuran besar di kawasan Pura Dalem Pingit, Lingkungan Samplangan, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar, Sabtu (20/6).
Insiden tersebut mengakibatkan dahan pohon menimpa sejumlah bangunan suci hingga mengalami kerusakan cukup parah. Berdasarkan pengecekan di lapangan, peristiwa ini diduga kuat terjadi akibat kondisi ranting pohon yang sudah tua dan lapuk.
Patahan pohon beringin tersebut menimpa dan merusak berat tiga bangunan pelinggih, antara lain Bangunan Taksu, Pelinggih Ratu Nglurah, dan Pelinggih Piyasan. Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian material yang dialami pengempon pura akibat kerusakan fisik bangunan suci tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kapolsek Gianyar, Kompol Made Adi Suryawan, Minggu (21/6) menegaskan, respons cepat jajarannya merupakan wujud nyata kehadiran dan pelayanan Polri di tengah masyarakat, khususnya saat terjadi musibah atau bencana alam.
“Kami segera menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait setelah menerima informasi kejadian. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk respons cepat dalam memberikan pelayanan serta memastikan proses penanganan berjalan aman dan lancar,” ujar Kompol Made Adi Suryawan.
Proses evakuasi dan pembersihan material pohon dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan tim reaksi cepat dari BPBD Kabupaten Gianyar, aparat kelurahan, Babinsa, pengempon pura, serta warga setempat. Berkat sinergitas yang solid, penanganan dahan pohon yang patah berhasil dituntaskan.
Menyikapi peristiwa ini, Kapolsek Gianyar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana di lingkungan sekitar, terutama yang dipicu oleh faktor alam.
“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap keberadaan pohon-pohon yang sudah berusia tua atau rawan tumbang yang dapat membahayakan keselamatan. Jika menemukan kondisi pohon yang berisiko, segera koordinasikan dengan aparat desa atau instansi terkait agar bisa dilakukan langkah antisipasi sejak dini,” tutur Kompol Made Adi Suryawan. (Wirnaya/balipost)










