
DENPASAR, BALIPOST.com – Keluhan sejumlah pengunjung terkait harga makanan dan minuman yang dianggap mahal di kawasan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 ditanggapi tegas oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh.
Ia bahkan menantang pihak yang menyebut pemerintah tidak melakukan pengawasan untuk menunjukkan bukti konkret atas dugaan tersebut.
Menurut Tri Arya, banyak keluhan yang beredar di masyarakat kerap tidak disertai data jelas mengenai lokasi stand yang dimaksud. Padahal, tidak semua pedagang kuliner yang berjualan di sekitar kawasan Art Centre merupakan tenant resmi PKB.
“Dicek dulu stand yang mana. Jangan semua yang ada di sekitar Art Centre dianggap stand resmi PKB. Stand kuliner tradisional Bali yang resmi hanya yang berada di dalam kawasan Art Centre,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6).
Ia menjelaskan, seluruh tenant kuliner resmi telah memiliki daftar menu dan harga yang disepakati sebelum pelaksanaan PKB. Karena itu, apabila ada harga yang dinilai tidak wajar, masyarakat diminta menyampaikan bukti berupa nota pembelian, foto menu, maupun identitas stand agar dapat diverifikasi.
“Kami sudah informasikan bahwa tidak boleh terlalu banyak mengambil keuntungan. Mereka juga memanfaatkan PKB untuk promosi produk. Daftar menu dan harga sudah dibuat berdasarkan usulan mereka,” katanya.
Tri Arya mengaku tidak menutup kemungkinan adanya laporan harga yang dianggap mahal. Namun, ia menegaskan setiap laporan harus berbasis fakta sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat. Sebab, seluruh tenant UMKM yang terlibat di PKB tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kalau ada informasi harga jus jeruk atau makanan yang dianggap kemahalan, kasih saya buktinya dulu. Stand yang mana, menunya apa. Nanti kami cek dan konfirmasi langsung,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa pemerintah tidak melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan selama PKB berlangsung. Tri Arya menyebut Dinas Koperasi dan UKM Bali menempatkan 12 petugas pengawas setiap hari yang bekerja dalam tiga sif hingga seluruh aktivitas pameran dan kuliner berakhir pada malam hari.
“Tim saya setiap saat ada di sana. Setiap hari ada 12 orang yang kami turunkan dalam tiga sif sampai malam tutup. Jadi jangan ajarin saya soal pengawasan. Kami tidak lepas tangan,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, sejumlah keluhan yang sempat diterima sebelumnya setelah ditelusuri justru berasal dari pedagang yang beroperasi di luar area resmi PKB. Untuk menghindari kesalahpahaman, pihaknya bahkan telah menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai perbedaan tenant resmi PKB dan pedagang di luar kawasan acara.
“Yang kemarin setelah kami cek, kebanyakan berasal dari stand di luar. Karena itu kami buatkan konten informasi agar masyarakat tahu mana kuliner resmi PKB dan mana yang bukan,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas Koperasi dan UKM tetap membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Bahkan saat ditanya mengenai kemungkinan melakukan pengawasan secara diam-diam atau penyamaran guna mengetahui kondisi riil di lapangan, Tri Arya menyatakan pihaknya siap menggunakan berbagai metode pengawasan selama diperlukan.
“Silakan saja dicoba segala cara. Yang penting kalau ada laporan, sertakan bukti supaya bisa langsung kami tindak lanjuti,” katanya.
Keluhan mengenai harga makanan dan minuman di kawasan PKB memang sempat menjadi perbincangan di kalangan pengunjung. Namun, Pemprov Bali menegaskan bahwa harga pada tenant resmi telah dicantumkan dalam daftar menu yang dapat dilihat sebelum transaksi, sementara pengawasan terhadap aktivitas kuliner terus dilakukan sepanjang pelaksanaan PKB berlangsung. (Ketut Winata/balipost)










