Penanganan warga yang diduga mengalami gangguan jiwa di Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat (19/6). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) melaksanakan penanganan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat (19/6).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan psikologis dan membutuhkan bantuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Kota Denpasar segera menuju lokasi untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis guna memastikan kondisi yang bersangkutan. Setelah berhasil diajak berkomunikasi, warga tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca juga:  Reklame Liar di Denpasar Diberangus

“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar agar yang bersangkutan mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan sesuai prosedur,” ujar Yudie Asmara.

Setelah dilakukan pendataan awal, petugas Satpol PP langsung menghubungi Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tim kesehatan diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani rawat jalan setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan di poli jiwa sekitar tiga minggu lalu.

Baca juga:  Kasus OTT Bandesa Berawa, Eksepsi Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Formil

Petugas kesehatan juga memperoleh informasi bahwa dalam tiga hari terakhir yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, menunjukkan perilaku mengamuk, mengucapkan kata-kata yang tidak jelas, serta terus-menerus mengumpat. Berdasarkan pemeriksaan status psikiatri, kondisi umum pasien terlihat terawat, namun kontak visual dan verbal kurang baik.

Kesadaran dan orientasi terhadap waktu, tempat, serta orang masih baik. Sementara, pada proses pikir ditemukan adanya gangguan koherensi disertai indikasi waham kebesaran dan halusinasi. Dari hasil asesmen awal, tim kesehatan memberikan diagnosis sementara mengarah pada skizofrenia (schizophrenia).

Baca juga:  Sidak Prokes di Peguyangan Kangin, Puluhan Warga Terjaring

Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar tengah berkoordinasi untuk proses rujukan ke RSUP Prof. Ngoerah guna mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan medis pasien..Selain memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal, Satpol PP Kota Denpasar juga terus berupaya memastikan warga tersebut memperoleh pendampingan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi yang dialaminya.

Melalui sinergi antarinstansi ini, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus terkait kesehatan mental. Diharapkan langkah cepat, terpadu, dan humanis ini dapat membantu yang bersangkutan memperoleh perawatan serta pendampingan yang tepat. (Widiastuti/bisnisbali)

 

BAGIKAN