Petugas DLH Bangli melakukan pengangkutan sampah. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli memilih langkah persuasif dengan tetap mengangkut dan menerima sampah yang belum terpilah (tercampur) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kebijakan itu diambil guna menghindari adanya polemik di tengah masyarakat.

Padahal, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bangli, sejak bulan lalu TPA Bangli sudah ditargetkan hanya menerima sampah kategori residu. Masyarakat dihimbau memilah sampah dari rumah.

Kepala DLH Bangli, Putu Ganda Wijaya, Minggu (14/6), mengakui, pihaknya tidak bisa kaku (saklek) menolak sampah tercampur dari masyarakat. Karena hal itu berpotensi menimbulkan polemik jika sampah tidak diangkut.

Baca juga:  Lepas dari Penjara, Pria Pengangguran Jadi Kurir Narkoba

Dikatakan bahwa saat ini tingkat kesadaran masyarakat memilah sampah dari rumah masih rendah. Baru mencapai 36 persen.”Harusnya hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPA. Tapi kita tidak bisa saklek menolak karena akan jadi polemik. Jadi kita lakukan secara berangsur-angsur,” ujar Putu Ganda.

Saat ini, DLH Bangli melayani pengangkutan sampah dengan volume rata-rata mencapai 71 ton per hari. Diprediksi volume sampah akan meningkat saat Hari Raya Galungan sekitar 4 ton.

Baca juga:  Menteri LHK Puji Pengolahan Sampah di Denpasar

Meskipun akan terjadi peningkatan volume sampah saat Galungan, DLH Bangli menegaskan tidak ada penambahan armada truk maupun jadwal pengangkutan khusus. Pelayanan reguler tetap dimulai sejak subuh pukul 05.00 WITA. Namun sebagai langkah antisipasi, DLH menyiagakan 3 unit armada Viar untuk melakukan penyisiran ulang. Langkah ini diambil untuk menjaring sampah yang terlambat dibuang oleh warga.

“Sering kali masyarakat kembali membuang sampah setelah selesai mebat (mengolah daging), padahal truk pengangkut sudah lewat. Di sinilah fungsi viar tersebut, bergerak menyisir sisa sampah agar tidak menumpuk di pinggir jalan,” jelasnya.

Baca juga:  Kayu Gelondongan Sebabkan Ruas Jalan di Desa Sembung Kebanjiran

Saat ini pengelolaan sampah di TPA Bangli dilakukan dengan memilah sampah yang terlanjur tercampur. Penanganan sampah anorganik dibantu pemulung. DLH juga telah menerapkan control landfill. Untuk mengatasi sampah organik, DLH Bangli berencana akan mengoperasikan mesin pencacah di TPA usai Galungan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN