
MANGUPURA, BALIPOST.com – Bali menegaskan komitmennya dalam memerangi maraknya konten kekerasan terhadap hewan di media sosial melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan penegakan hukum berbasis digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam penutupan forum internasional Social Media Animal Cruelty Coalition (SMACC) Global Summit 2026 di Kuta, Badung, Jumat (12/6).
Forum yang berlangsung selama dua hari sejak 11 Juni 2026 ini diikuti sebanyak 130 peserta dari 25 negara. Penutupan dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Dewa Dharmadi menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital tidak boleh menjadi ruang bebas bagi praktik eksploitasi dan kekejaman terhadap hewan demi kepentingan popularitas, monetisasi, maupun perolehan donasi di media sosial.
“Di era digitalisasi ini, kami berharap Satpol PP kabupaten/kota se-Bali serta dinas terkait mampu merancang pendekatan penegakan hukum yang relevan secara digital, termasuk mencegah penyebarluasan konten yang menormalisasi praktik-praktik yang dilarang hukum,” ujarnya.
Menurutnya, praktik seperti perdagangan daging anjing, penganiayaan hewan, hingga aksi penyelamatan hewan palsu yang sengaja dibuat sebagai konten demi meraih jumlah tayangan merupakan bentuk eksploitasi yang harus dihentikan.
Ia menjelaskan, Satpol PP Bali sebagai institusi penegak peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) memiliki kewenangan menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023. Salah satu fokusnya adalah penertiban lingkungan, tata krama sosial, termasuk perlindungan terhadap hewan melalui larangan peredaran daging anjing.
Dewa Dharmadi juga mengungkapkan bahwa Satpol PP Bali telah mencatat sejarah sebagai lembaga yang berhasil melakukan penuntutan pertama di Indonesia terhadap kasus penganiayaan hewan dengan dasar pelanggaran ketertiban umum.
Melalui forum SMACC Global Summit 2026, ia berharap lahir rekomendasi konkret bagi pemerintah, platform digital, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat kebijakan kesejahteraan hewan dan menghentikan peredaran konten kekerasan terhadap satwa di ruang maya.
Sebelumnya, forum yang digelar oleh Asia for Animals (AfA) Coalition bersama Yayasan Animalia Sintesia Indonesia (SAI) tersebut dibuka Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, Ketut Wica, yang membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam sambutannya, Koster menegaskan bahwa perlindungan hewan merupakan bagian dari filosofi hidup masyarakat Bali yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya pilar Jagat Kerthi yang menekankan kesucian dan pemuliaan alam semesta beserta seluruh isinya.
Ia mengingatkan bahwa meningkatnya penyebaran konten kekerasan terhadap hewan di media sosial menjadi tanda menurunnya empati dan nilai kemanusiaan yang harus dihadapi melalui kerja sama global.
Sementara itu, Co-CEO Asia for Animals, Sirjana Nijjar, mengatakan forum tersebut menjadi ruang bagi organisasi kesejahteraan hewan, platform media sosial, akademisi, penegak hukum, dan para ahli untuk menyusun strategi bersama menghentikan kekejaman terhadap hewan yang disebarluaskan secara daring.
“Target utama kami adalah menghentikan kekejaman terhadap hewan yang tersebar secara online serta memperkuat penegakan hukum agar memberikan efek jera,” katanya. (Ketut Winata/balipost)










