
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung memulai pembangunan lanjutan gedung DPRD Badung sejak awal Juni 2026. Proyek ini telah mengantongi kontrak resmi, sekaligus menepis keraguan publik terkait minimnya aktivitas alat berat di lapangan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung, Kadek Dwi Lantari memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan bahwa proyek tidak mengalami keterlambatan, melainkan tengah memasuki fase awal yang krusial.
“Kami sudah berkontrak, bukan baru dapat pemenang tender. Tanggal 3 Juni kami sudah berkontrak dan SPMK juga sudah terbit. Jadi semuanya masih sesuai schedule,” ujar Lantari saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Ia menjelaskan, tahap awal konstruksi tidak selalu terlihat secara fisik dalam bentuk pembangunan struktur besar. Saat ini, pengerjaan difokuskan pada persiapan teknis, termasuk pemasangan pagar pengaman proyek.
“Pagar yang sekarang itu bagian dari pekerjaan persiapan. Karena pemenang tender berbeda dengan sebelumnya. Jadi sebenarnya pekerjaan sudah berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, proses administrasi dan teknis seperti approval material dan pabrikasi komponen tengah berlangsung. Tahapan ini menjadi fondasi penting untuk menjamin kualitas dan keselamatan bangunan ke depan.
“Sekarang masih proses pekerjaan persiapan, approval material, pabrikasi material, pemasangan pagar proyek, dan lainnya. Semua pekerjaan memang ada tahapannya,” urainya.
Seiring pembangunan tahap II, isu aksesibilitas menjadi perhatian penting. Gedung DPRD sebagai fasilitas publik diharapkan mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Fasilitas seperti jalur landai (ramp), lift aksesibel, guiding block bagi tunanetra, hingga toilet khusus menjadi standar yang perlu dipenuhi.
Pembangunan yang inklusif tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga komitmen menghadirkan pelayanan publik yang setara. Dengan konsep tersebut, gedung DPRD Badung diharapkan menjadi simbol kemajuan daerah yang tidak meninggalkan kelompok rentan.
Sebagaimana diketahui, pembangunan gedung ini dilakukan secara bertahap menggunakan anggaran daerah. Setelah tahap pertama menyelesaikan struktur utama, Tahap II difokuskan pada penyempurnaan fasilitas penunjang dan interior.
Pemkab Badung optimistis proyek ini rampung tepat waktu dan mampu menghadirkan gedung legislatif yang modern, aman, nyaman, serta inklusif bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. (Parwata/balipost)










