
DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas adu jangkrik terjadi di Jalan Nangka Selatan, tepatnya di depan Gang Paksimas, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (8/6), pukul 03.00 WITA. Kejadian ini melibatkan sepeda motor Fazzio DK 6920 AFJ yang dikendarai pria asal NTB berinisial H (23) dan sepeda motor Vario DK 4268 UBF yang dikendarai KNMP (23). Akibatnya, KNMP meninggal saat tiba di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Pemicunya diduga H memutar arah dan melawan arus lalu lintas hingga terjadi tabrakan. H mengalami luka lecet di paha kaki kanan, dagu, dan tangan kanan. Sedangkan yang dibonceng, MR (19) mengalami patah kaki kanan, robek pada dahi dan bibir atas, serta lebam pada kedua mata.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu mengatakan, hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat sepeda motor Fazzio yang dikendarai H bergerak dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga berbelok ke kanan untuk memutar arah menuju utara dan melawan arus lalu lintas.
Pada saat bersamaan, KNMP melaju dari arah utara dan tabrakan tidak dapat dihindarkan. “Anggota yang mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi-saksi serta membantu mengevakuasi kendaraan dan korban,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)










