Petugas kepolisian saat melakukan oleh TKP di salah satu lokasi kasus pencurian di Griya yang ada di wilayah Bebandem.(BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian perlengkapan sakral dan benda keagamaan menggegerkan warga Banjar Dinas Triwangsa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem. Bahkan, dalam rentang waktu yang berdekatan, tiga griya di kawasan tersebut dilaporkan kehilangan ketu (mahkota) sakral serta perhiasan emas yang digunakan untuk sarana puja.

Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, Senin (8/6) menuturkan, kasus pencurian terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni Griya Dauh, Griya Demung, dan Griya Kawan. “Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ketiga kejadian tersebut memiliki keterkaitan dari sisi lokasi, jenis barang yang hilang, serta rentang waktu kejadiannya,” ujarnya.

Artono mengatakan, kasus pertama diketahui terjadi di Griya Dauh milik Ida Pedanda Istri Ketut Jelantik. Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, korban mendapati sejumlah perhiasan emas dan perlengkapan puja yang disimpan di dalam kamar telah hilang.

Baca juga:  Disembunyikan di Kaos Kaki, Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Digagalkan

Sebelumnya, sekitar pukul 08.14 WITA, korban masih memastikan seluruh barang tersebut berada di tempat penyimpanan. Saat itu korban keluar rumah untuk mencari bunga, sementara pintu kamar dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci.

Ketika kembali, korban melihat posisi tempat penyimpanan telah bergeser dan setelah diperiksa isi di dalamnya sudah raib. “Di lokasi ini barang yang hilang berupa seperangkat prebawa puja, terdiri atas ketu (mahkota), bros padma, genitri, bahu raksa, hingga hiasan karna. Kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta,” katanya.

Menurut Artobo, kasus pencurian tersebut kemudian menyebar ke lingkungan sekitar. Salah satu keluarga di Griya Demung langsung melakukan pengecekan terhadap ketu sakral yang disimpan di dalam kamar. Saat diperiksa sekitar pukul 10.30 WITA, ketu milik Ida Ketut Demung ternyata juga telah hilang. Pelaku diduga merusak tali pengikat pada wadah penyimpanan sebelum membawa kabur mahkota sakral tersebut. “Nilai kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 200 juta,” katanya.

Baca juga:  Bertepatan Hari Bhayangkara, Maling Sasar Atlet Voli Ditangkap

Belum selesai sampai di sana, kata Artono, kasus serupa selanjutnya kembali terjadi di Griya Kawan milik Ida Pedanda Istri Ketut Gianyar. Dan berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, keluarga awalnya mengira ketu yang tidak ditemukan di tempat penyimpanan masih berada di lokasi perbaikan.

Namun, setelah menghubungi tukang servis pada Jumat siang, keluarga memperoleh informasi bahwa mahkota tersebut telah lama selesai diperbaiki dan sudah dikembalikan ke griya. “Dari situlah muncul dugaan bahwa ketu sakral tersebut telah dicuri. Kerugian akibat kehilangan itu diperkirakan mencapai Rp150 juta,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan pihak polisi, pihkanya menduga pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Jelas dia, di Griya Dauh, pelaku diduga masuk melalui kamar yang tidak terkunci.

Baca juga:  MUDP Bali Ingatkan Saber Pungli Jangan Sampai Salah Sasaran

Sementara di Griya Demung ditemukan indikasi perusakan pada tali pengikat wadah penyimpanan. Adapun di Griya Kawan, pelaku diduga masuk melalui akses pintu kamar mandi yang terhubung dengan kamar tidur. “Secara keseluruhan, nilai kerugian dari ketiga lokasi diperkirakan mencapai Rp500 juta,” imbuhnya.

Lebih lajut dikatakannya, petugas kepolisian telah melakukan olah TKP di seluruh lokasi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta membentuk tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Bebandem untuk memburu pelaku. Hingga saat ini identitas pelaku maupun motif pencurian masih dalam proses penyelidikan.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan antar-TKP.  Kepolisian telah membentuk tim Gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Bebandem untuk melakukan penyelidikan intensif, penyisiran jalur pelarian pelaku, serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan,” tegas Artono. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN