Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan saat ini tidak terdapat potensi penarikan dana secara besar-besaran atau bank rush seiring pelemahan nilai tukar rupiah, mengingat situasi politik keamanan, dan ekonomi Indonesia dinilai tetap kondusif.

“Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Sehingga upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat itu harus senantiasa dilakukan oleh manajemen bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (5/6) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dapat dijaga melalui upaya menjaga kinerja bank tetap baik, implementasi prudential banking atau prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank, serta pelaksanaan manajemen risiko secara aktif dalam setiap lini bisnis.

Dian mengatakan bahwa OJK menyadari, secara teoritis pelemahan nilai tukar rupiah dapat berdampak pada kenaikan harga barang impor (imported inflation), menurunkan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang, serta membebani fiskal karena subsidi pemerintah masih cukup besar.

Baca juga:  OJK Ingatkan Potensi Kejahatan Siber

Di sisi lain, menurutnya, pelemahan nilai tukar dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global serta membuat Indonesia relatif lebih menarik bagi wisatawan mancanegara.

“Oleh karena itu, kami senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait pergerakan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan,” kata Dian.

Pada April 2026, rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat sebesar 1,63 persen dengan posisi long atau aset valuta asing (valas) lebih besar dibandingkan kewajiban valas. Hal ini, ujar Dian, menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali.

Baca juga:  Idul Fitri, BI Siapkan Uang Rp 4,4 Triliun

“Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan itu relatif masih terbatas,” kata dia.

Namun demikian, Dian mengatakan pelemahan rupiah yang berlanjut akan berdampak pada debitur yang memiliki eksposur rentan terhadap pergerakan valas. Hal ini pada akhirnya dapat menekan kemampuan bayar debitur dan meningkatkan risiko kredit.

Dalam kondisi tersebut, OJK terus meminta perbankan untuk memastikan kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) serta ketahanan permodalan yang kuat.

Guna memastikan perbankan di Indonesia telah mengukur dan mengendalikan berbagai risiko, OJK secara berkelanjutan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan risiko secara menyeluruh.

Baca juga:  Anies Susul Wagubnya, Konfirmasi Positif COVID-19

Untuk mengukur ketahanan perbankan dalam menghadapi berbagai potensi shock makroekonomi, OJK juga secara rutin terus melakukan stress test. Berdasarkan hasil stress test, sektor perbankan dinilai masih mampu untuk menghadapi potensi tekanan yang timbul dari pelemahan rupiah.

Per April 2026, indikator permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan setelah memperhitungkan pembagian dividen tercatat sebesar 23,97 persen. Hal ini menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen dan NPL net 0,84 persen, serta loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,82 persen.

Adapun liqiuidity coverage ratio (LCR) berada di level 192,37 persen, serta rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 111,13 persen dan 25,39 persen. (kmb/balipost)

BAGIKAN