Personel gabungan melakukan sidak duktang di Jalan Taman Ayodya, Lingkungan Mumbul, Kuta Selatan. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kuta Selatan (Kutsel) bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan pendataan penduduk nonpermanen atau penduduk pendatang (duktang) di wilayah Kelurahan Benoa, Senin (1/6) pagi.

Sidak dimulai pukul 07.00 WITA tersebut dipusatkan di bedeng dan kos-kosan di Jalan Taman Ayodya, Lingkungan Mumbul, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa. Alhasil, 30 orang duktang yang didominasi buruh proyek terjaring.

Baca juga:  Sidak di Pelabuhan Benoa, 2 Penumpang Bawa Sajam Diamankan

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa Polsek Kuta Selatan, Aiptu I Made Nidia bersama personel gabungan dari unsur Babinsa, kepala lingkungan, kelian adat, pecalang, dan Bankamda. Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga pendatang agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas serta mematuhi administrasi kependudukan selama tinggal di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 30 orang penduduk pendatang luar Bali. Seluruh pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Lurah Benoa guna tertib administrasi kependudukan.

Baca juga:  Bangli Segera Bentuk Satgas Ketahanan Pangan

“Pendataan penduduk nonpermanen merupakan langkah preventif dan cooling system guna menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus memastikan keberadaan penduduk pendatang terdata dengan baik,” tegas Kapolsek Kutsel, AKP Muhammad Said Husen. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN