Petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana menyambangi keluarga PMI asal Jembrana yang meninggal dunia di Jepang beberapa waktu lalu. Proses pemulangan terkendala biaya. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemulangan jenazah pekerja migran asal Jembrana, I Kadek Mas Heriadi, yang meninggal dunia di Jepang hingga kini masih menghadapi kendala. Tingginya biaya pemulangan jenazah yang mencapai ratusan juta rupiah menjadi persoalan utama sehingga proses membawa almarhum kembali ke kampung halamannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Jenazah PMI asal Banjar Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, itu masih berada di Jepang sambil menunggu penyelesaian administrasi dan biaya pemulangan. Sejumlah rekan sesama perantau pun bergerak melakukan penggalangan dana secara sukarela guna membantu meringankan beban keluarga.

Salah seorang penasihat Asosiasi Orang Bali Ibaraki (Asobi) mengatakan, mahalnya biaya pemulangan terjadi karena almarhum diketahui bekerja di Jepang secara nonprosedural. Akibatnya, seluruh biaya penanganan hingga pemulangan jenazah harus ditanggung secara mandiri.

Baca juga:  Mangkir, Anggota Polres Badung Dipecat

“Biaya pemulangan sangat besar, mencapai ratusan juta rupiah. Karena itu kami bersama pekerja asal Bali di Jepang berinisiatif membantu secara gotong royong,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/5).

Untuk mempercepat proses tersebut, rekan-rekan sesama perantau membentuk dua tim. Satu tim bertugas mengurus administrasi pemulangan jenazah hingga ke Bali, sedangkan tim lainnya fokus melakukan penggalangan dana. Pengumpulan bantuan ditargetkan rampung dalam sepekan. Selain kebutuhan biaya pemulangan, pihaknya juga harus menanggung biaya penitipan jenazah yang terus berjalan setiap hari.

Baca juga:  Disbud Badung Revitalisasi Cagar Budaya Pura Puncak Bon Luhur Tahun 2026

“Saat ini dana yang terkumpul masih belum mencukupi. Penitipan jenazah dikenakan biaya sekitar Rp1,5 juta per hari, sehingga kami berpacu dengan waktu,” katanya.

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada para pekerja migran Indonesia di Jepang yang telah ikut membantu dan menyisihkan dana demi memulangkan jenazah Kadek Mas ke kampung halaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, mengatakan Kadek Mas diketahui berangkat ke Jepang sekitar tahun 2012. Namun, nama almarhum tidak tercatat dalam data resmi BP3MI.

Baca juga:  Rabat Beton Jalan dalam Hutan Gumbrih Disebut Akses ke Pura

Menurutnya dari data BP3MI tidak ditemukan nama yang bersangkutan. Meski demikian Dinas masih menelusuri aturan terkait program magang maupun PMI pada periode tersebut.

Pemerintah daerah saat ini, lanjut Mirah, masih fokus memberikan pendampingan kepada keluarga sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk KBRI melalui BP3MI serta paguyuban warga Jembrana di Ibaraki. Selain itu, pihaknya juga menelusuri kemungkinan adanya skema asuransi yang dapat membantu pembiayaan pemulangan jenazah, baik melalui agen penempatan, lembaga pendidikan, maupun BPJS Ketenagakerjaan PMI. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN