
AMLAPURA, BALIPOST.com – Tim penyidik dari Kejaksaan Karangasem telah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2024. Yang terakhir, Kejari telah memanggil penyedia jasa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersbeut.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nulhakim mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 20 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. ”Total sudah ada 20-an saksi yang dimintai keterangan terkait kasus LPJU hias ini,” ucap Ferdy Arya, Jumat (29/5).
Ferdy mengatakan, saksi terakhir yang dimintai keterangan penyidik Kejari Karangasem yakni penyedia jasa. ”Saksi yang baru ini kami panggil penyedia jasa,” katanya.
Disinggung apakah akan ada pemanggilan saksi kembali, Ferdy menyebut masih akan melakukan koordinasi dengan Kasi Pidsus. ”Saya koordinasi dulu. Nanti saya info kalau sudah dapat siapa yang akan dipanggil,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus ini bergulir setelah Kejari Karangasem mencium bau amis dalam perencanaan pengadaan proyek LPJU hias tersebut. Dugaan awal, penyidik Kejari Karangasem menduga ada permainan mark up harga dari nilai pengadaan LPJU hias tersebut.
Pengadaan proyek ini awalnya dilakukan pada APBD Induk 2024 dengan jumlah 86 titik LPJU hias. Kemudian, proyek ini berlanjut dengan melakukan penambahan 70 unit LPJU hias dengan total anggaran mencapai Rp 3,4 miliar. (Eka Parananda/balipost).










