Sejumlah pengendara melintas di jalan shortcut Canggu, Badung. Sebagai kawasan pariwisata, sejumlah jalan di wilayah ini kerap padat akan lalulintas kendaraan. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kemacetan lalu lintas (lalin) di Canggu, Kuta Utara, kian dikeluhkan. Pemerintah setempat pun tak tinggal diam. Dinas Perhubungan Badung mulai menyusun strategi rekayasa lalin demi mengurai kepadatan di jantung pariwisata tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, AA Gde Ngurah Rahmadi menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemetaan kondisi di lapangan. Proses ini menjadi tahap awal untuk menentukan pola rekayasa lalu lintas yang dinilai paling efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan di kawasan wisata favorit tersebut.

Baca juga:  Polda Bali Diminta Segera Ungkap Kematian Dua WN China di Hotel Berbintang

“Untuk Canggu memang menjadi atensi kami. Saat ini tim sudah mulai melakukan pemetaan di lapangan untuk melihat pola rekayasa yang paling efektif,” ujar Rahmadi pada Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, tingginya mobilitas kendaraan di Canggu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Selain sebagai kawasan hunian, Canggu juga berkembang pesat sebagai destinasi wisata yang dipadati wisatawan domestik maupun mancanegara.

Menurut Rahmadi, persoalan kemacetan di Canggu tidak hanya menjadi perhatian Dishub, tetapi juga mendapat atensi serius dari Pemerintah Kabupaten Badung. Bahkan, Bupati Badung turut memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kemacetan di kawasan tersebut.

Baca juga:  Waktu Penyerahan Dokumen Ditutup, Pilgub Bali 2024 Nihil Calon Independen

“Saya berharap penerapan rekayasa lalu lintas nantinya dapat menjadi solusi terhadap persoalan kemacetan yang selama ini terjadi. Terlebih, kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan kawasan Canggu kerap mengalami kepadatan terutama pada jam-jam sibuk,” ujarnya.

Meski demikian, penerapan rekayasa lalu lintas di Canggu belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, Dishub Badung masih memprioritaskan rekayasa lalu lintas di jalur Jalan Pecatu–Toyaning, Kecamatan Kuta Selatan, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni mendatang.

Baca juga:  Bersaksi di Sidang Kebakaran Gudang Elpiji Tewaskan 18 Orang, Keluarga Korban Minta Sukojin Dibebaskan

Rahmadi menambahkan, pihaknya ingin memastikan penerapan rekayasa di Pecatu berjalan optimal sebelum menerapkan skema serupa di Canggu. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Untuk Canggu kemungkinan diterapkan setelah rekayasa di Jalan Pecatu–Toyaning mulai berjalan. Jadi fokus kami sekarang menyelesaikan yang di Pecatu terlebih dahulu,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN