
DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan Setra Badung yang merupakan lahan milik desa adat tengah dikerjakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar. Terkait dengan hal tersebut, Bendesa Adat Denpasar Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma mengatakan, penataan tersebut merupakan sinergi antara lembaga adat dengan pemerintah.
Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancarai, Senin (25/5). Dia mengatakan, selain mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, desa adat juga mengajukan permohonan kerja sama dengan PLN dalam hal penataan kabel.
“Untuk saat ini dengan pemkot melalui Dinas Perkimta, sudah direalisasikan pengajuannya. Mudah-mudah sinergi dengan PLN juga bisa terwujud,” katanya.
Dalam penataan ini, kata Agung Alit Wirakesuma, kawasan Setra Badung juga dibuat lebih fungsional sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Denpasar. Seperti halnya jogging track yang sebelumnya ada di dalam setra, kini dibuat di luar setra. “Sekarang di luar, dari trotoar ke dalam lagi sekitar 0,8 meter hingga 1 meter untuk jogging track,” katanya.
Penataan ini berlangsung di kedua setra, baik yang utara ataupun selatan. Ke depan, pihaknya berharap agar ada keseimbangan antara penggunaan oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat Desa Adat Kota Denpasar. Dengan penataan ini akan membuat wajah Setra Badung lebih baik dari sebelumnya dan lebih representatif untuk digunakan. (Widiastuti/balipost)










