
BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli mencatat adanya tren peningkatan jumlah warga Bangli mengadu nasib ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tingginya animo masyarakat ini didorong oleh keinginan kuat untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Sepanjang 2025, Diskop UKM Naker Kabupaten Bangli mencatat, sebanyak 1111 warga Bangli yang bekerja ke luar negeri sebagai PMI. Rinciannya 841 laki-laki, 270 perempuan. Sementara itu, di tahun 2026 sejak Januari hingga April sudah ada 560 warga Bangli yang terdata berangkat sebagai PMI dengan rincian 413 laki-laki, dan 150 perempuan.
Kepala Diskop UKM Naker Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani mengakui adanya tren peningkatan tersebut. Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil interaksi langsung saat pelayanan dokumen, diketahui bahwa sebagian besar warga yang berangkat merupakan pekerja baru atau pemula.
“Beberapa yang sempat kami tanya saat mencari dokumen di kantor, kebanyakan mengaku baru pertama kali berangkat. Karena mereka tergiur dengan saudara atau teman yang sudah pulang dari luar negeri dan sukses,” ungkapnya di sela-sela acara job fair belum lama ini.
Lebih lanjut, Wardani memetakan beberapa negara yang menjadi tujuan utama warga Bangli. Untuk pekerja perempuan, negara Turki menjadi tujuan dominan di sektor terapis spa. Sementara PMI dari Desa Kutuh, mayoritas memilih bekerja ke Selandia Baru sebagai pemetik apel merah. Selain itu, negara Jepang juga menjadi tujuan untuk program pemagangan, serta Korea Selatan.
Wardani mengatakan pihaknya selalu menekankan kepada para pekerja mengenai pentingnya legalitas. Dia menegaskan agar para PMI berkomitmen menjaga status resmi mereka selama bekerja di negara penempatan dan tidak tergiur untuk menjadi pekerja ilegal. “Kami tetap tekankan jangan pernah sekarang berangkat legal nanti lompat menjadi ilegal. Dengan status ilegal, mereka akan menemukan banyak masalah,” tegasnya.
Menurutnya kalau kontrak kerja sudah habis, PMI sebaiknya pulang terlebih dahulu. “Jangan melompat tanpa dokumen ke ilegal,” pesannya. (Dayu Swasrina/balipost)









