
DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari) Provinsi Bali dalam Rapat Paruman 3 Pergantian Pengurus Apkari Bali, di Kawasan Nusa Dua, Kamis (21/5).
Pembentukan organisasi tersebut menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi dan sinergi pemadam kebakaran kabupaten/kota di Bali dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan kebakaran lintas wilayah.
Dewa Dharmadi mengatakan, Apkari Bali baru pertama kali dibentuk secara resmi sebagai wadah koordinasi seluruh jajaran damkar di Bali.
Menurutnya, keberadaan organisasi ini penting untuk mempercepat respons penanganan kebakaran, terutama ketika suatu daerah mengalami keterbatasan armada maupun personel.
“Melalui perjanjian kerja sama antar kabupaten-kota ini, nantinya jika ada daerah yang membutuhkan bantuan armada karena keterbatasan fasilitas, maka daerah lain bisa langsung membantu lintas wilayah,” ujarnya usai terpilih.
Ia menjelaskan, kerja sama antardaerah tersebut juga penting untuk memperkuat legalitas administrasi dan pembiayaan dalam penanganan kebakaran. Dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS), bantuan operasional damkar lintas wilayah memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk penggunaan anggaran saat membantu penanganan di daerah lain.
Menurutnya, Bali sebagai destinasi pariwisata internasional membutuhkan sistem penanganan kebakaran yang terintegrasi dan responsif. Potensi kebakaran yang tidak tertangani dengan baik dinilai dapat berdampak terhadap citra Bali sebagai tujuan wisata dunia.
“Potensi risiko kebakaran di Bali cukup besar. Kalau sampai terjadi kebakaran yang berdampak luas, tentu bisa memengaruhi kesan Bali sebagai tujuan wisata,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, hotel, restoran, dan perkantoran terhadap standar keselamatan kebakaran. Setiap tempat usaha diwajibkan memiliki alat pemadam api ringan (APAR), sistem proteksi kebakaran, serta sertifikasi keselamatan sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, Bali saat ini juga telah memiliki pejabat inspektur yang bertugas melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap standar keselamatan kebakaran di berbagai sektor usaha, termasuk sektor pariwisata.
“Tujuannya agar pariwisata Bali benar-benar aman dan nyaman sebagai tujuan wisata, jauh dari potensi bencana kebakaran,” tegasnya.
Melalui kerja sama bertajuk “Agni Raksa Bali”, seluruh jajaran damkar se-Bali berkomitmen meningkatkan integrasi layanan, pertukaran sumber daya, peningkatan kapasitas personel, serta percepatan respons penanggulangan keadaan darurat lintas wilayah.
Ia berharap “Agni Raksa Bali” menjadi tonggak penting dalam membangun sistem kolaborasi pemadam kebakaran yang lebih responsif, modern, dan humanis, sejalan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat dan tantangan kebencanaan ke depan.
Dalam waktu dekat, kepengurusan Apkari Bali juga akan segera dikukuhkan dan dilantik secara resmi. Sebelumnya, organisasi tersebut dipimpin sementara oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, I Wayan Wirya, namun belum memiliki legalitas administrasi yang lengkap.
Dewa Dharmadi menyebut, pada periode kepemimpinannya seluruh aspek administrasi organisasi akan segera diselesaikan, mulai dari penerbitan surat keputusan (SK), anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga penguatan legalitas organisasi sebagai payung koordinasi damkar se-Bali.
“Ini baru periode sekarang kita akan legalkan seluruh administrasinya sehingga menjadi dasar legalitas bagi kabupaten-kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan pemadam kebakaran merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain Satpol PP dan penanggulangan bencana, layanan damkar menjadi pelayanan dasar wajib yang harus diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Apkari Bali I Wayan Wirya mengatakan Apkari Bali selama ini menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antar pemadam kebakaran kabupaten/kota di Bali. Pertemuan rutin dilakukan secara bergilir setiap empat bulan sekali di masing-masing daerah.
Menurut Kepala Damkar Kabupaten Badung ini , terpilihnya Kasatpol PP Bali sebagai Ketua Apkari baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi hingga ke tingkat Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berharap ke depan beliau bisa memfasilitasi kebutuhan damkar kabupaten/kota, termasuk terkait sarana-prasarana yang belum seluruhnya memenuhi standar,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, penandatanganan PKS antardaerah dilakukan untuk memperkuat dasar kerja sama penanganan kebakaran dan penyelamatan lintas wilayah. Dengan adanya kesepakatan tersebut, bantuan personel maupun armada damkar antarwilayah dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Apkari Bali diharapkan menjadi wadah penguatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kompetensi, sertifikasi petugas, hingga pengembangan sistem verifikasi keselamatan kebakaran di Bali guna mendukung pelayanan publik yang semakin optimal. (Winata/balipost)










