Sejumlah siswa-siswi mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP Negeri 3 Denpasar, Senin (6/4). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Kamis (21/5) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari hasil TKA siswa di Bali rendah hingga Komisi III DPRD Bali rancang Perda Swakelola Sampah.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Hasil TKA Siswa di Bali Rendah, Tiga Isu Strategis Pendidikan Dicarikan Solusi

Denpasar (Bali Post) –

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga EDisdikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia mengungkap sejumlah isu strategis pendidikan di Bali menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Tiga persoalan utama yang menjadi perhatian Disdikpora BaliI yakni rendahnya nilai rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK, penurunan angka kelahiran atau populasi penduduk, serta belum tercapainya target indikator kinerja urusan pendidikan.

Baca juga:  KPU Bangli Pecat Lima Anggota PPS

Masalah ini terus dikaji untuk dicarikan solusi yang efektif.

2. RAPBN 2027, Presiden Prabowo Targetkan Defisit Maksimal 2,4 Persen

Jakarta (Bali Post) –

Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah terus menekan defisit APBN dengan menargetkan angka defisit pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 kurang dari 3 persen dari PDB, yaitu pada kisaran 1,80 persen sampai dengan maksimal 2,40 persen.

Di hadapan 400 lebih anggota DPR RI dan sejumlah pejabat negara, Presiden Prabowo menegaskan pemerintahannya akan terus berjuang menekan dan memperkecil angka defisit APBN.

3. Bantuan Dana Politik Rp23,8 Miliar Cair

Denpasar (Bali Post) –

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tercatat sebagai daerah tercepat di Indonesia dalam pencairan dana hibah bantuan politik (banpol) tahun 2026.

Baca juga:  Dua Hari Nihil, Korban Jiwa COVID-19 Bali Tambah Lagi

Dana hibah tersebut bahkan sudah masuk ke rekening masing-masing partai politik sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara mengatakan percepatan pencairan dana hibah banpol tidak terlepas dari tertib administrasi serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik penerima bantuan.

4. Investasi Wajib Patuhi Regulasi dan Menjaga Kearifan Lokal

Denpasar (Bali Post) –

Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, membantah anggapan bahwa keberadaan pansus yang dipimpinnya menimbulkan ketakutan di kalangan investor dan mengganggu iklim investasi di Bali.

Investasi di Bali wajib mematuhi regulasi dan berpihak pada kearifan lokal.

Baca juga:  Empat Hari Alami Tren Kenaikan Kasus COVID-19, Warga Bali Diminta Waspada

Beda pandangan dalam langkah Pansus TRAP menindak pelanggaran tata ruang hendaknya dilihat sebagai bentuk konsistensi sikap menjaga ruang dan budaya Bali.

5. Komisi III DPRD Bali Rancang Perda Swakelola Sampah

Denpasar (Bali Post) –

Persoalan sampah di Bali dinilai tidak cukup hanya diselesaikan dengan pola pengangkutan
dan pembuangan akhir.

Komisi III DPRD Bali kini mulai menyoroti perlunya perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah, terutama pengolahan sejak dari sumbernya.

Langkah itu mengemuka seiring rencana pembahasan usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Swakelola Sampah yang akan dikaji DPRD Bali bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali.

Sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan, Komisi III disebut akan menggelar rapat internal untuk mematangkan konsep regulasi tersebut. (*)

BAGIKAN