Assistant Manager PLTG Pemaron, Made Adi Sucipta bersama Officer SDM dan Umum PT PLN Indonesia Power Unit Gilimanuk-Pemaron, Gede Ananta Wijaya. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – PLTD Pemaron mengklaim terus melakukan berbagai upaya untuk meredam kebisingan yang dikeluhkan warga Perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng. Di tengah keluhan tersebut, PLTD Pemaron juga menyiapkan dana bantuan sosial (bansos) bagi ratusan warga yang terdampak operasional pembangkit listrik tersebut.

Assistant Manager PLTG Pemaron, Made Adi Sucipta, Selasa (19/5), mengatakan, keberadaan PLTD Pemaron merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga pasokan listrik di Bali. Terutama saat terjadi gangguan maupun pemeliharaan pada pembangkit lain.

Menurutnya, kebutuhan listrik di Bali rata-rata mencapai 1.297 Megawatt per hari. Pasokan listrik itu disuplai dari kabel bawah laut Jawa-Bali, PLTG Gilimanuk, PLTU Celukan Bawang, PLTDG Pesanggaran, hingga PLTGU Pemaron.

Baca juga:  Ngaku Polisi, Anggota Sindikat Narkoba Rampok Pelanggannya

“PLTD ini salah satu program pemerintah. Sebelum beroperasi juga sudah melalui proses penyesuaian kondisi lahan, daya, hingga jalur bahan bakar,” ujarnya.

Sucipta menjelaskan, selama hampir dua tahun terakhir pihaknya terus melakukan berbagai langkah penanganan untuk mereduksi kebisingan yang muncul dari operasional mesin diesel.

Dari sisi internal, PLTD disebut telah memasang sound barrier, barrier alami, hingga melakukan sejumlah modifikasi mesin pembangkit guna menekan tingkat kebisingan.

“Kami terus lakukan perbaikan agar memenuhi standar baku PLTD. Tapi kami sadari program internal ini belum semuanya bisa sesuai harapan. Perlu proses berkelanjutan untuk mereduksi kebisingan,” katanya.

Selain penanganan internal, pihak PLTD juga menyiapkan dana bansos bagi 196 warga terdampak. Pembahasan terkait pemberian bansos itu telah dilakukan beberapa kali bersama warga sejak 8 Mei 2026 lalu.

Baca juga:  Program Bansos Berlanjut, Puluhan Ribu RT di Tabanan Masuk KPM

Namun, sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Perumahan Nirwana menolak bansos tersebut. Warga meminta agar dilakukan relokasi tempat tinggal.

Menanggapi permintaan itu, Sucipta menegaskan relokasi tidak dapat dipenuhi lantaran operasional PLTD Pemaron bersifat sementara dan direncanakan hanya beroperasi hingga tahun 2029.

“Ketika Bali sudah bisa menyediakan pembangkit listrik baru, PLTD ini akan diangkut. Jadi sifatnya tidak permanen,” katanya.

Pihak PLTD kemudian menawarkan opsi lain berupa bantuan sewa rumah. Namun tawaran tersebut juga ditolak warga.

“Mereka tetap menolak opsi sewa. Mereka ingin direlokasi, ingin rumahnya kami beli. Sementara kami tidak bisa membeli rumah karena PLTD ini sifatnya sementara. Kami masih tetap membuka ruang komunikasi untuk warga, kalau punya opsi lain, untuk kemudian kami bahas bersama pusat,” terangnya.

Baca juga:  Heboh di Rumjab Bupati Jembrana, Dapurnya Nyaris Kebakaran

Terkait keluhan warga soal operasional mesin hingga dini hari, Sucipta mengakui jam operasional PLTD sempat bertambah sejak Jumat (8/5) hingga Senin (18/5). Kondisi itu terjadi karena PLTU Celukan Bawang sedang menjalani pemeliharaan rutin. Meski demikian, ia membantah operasional PLTD berlangsung hingga pukul 2 atau 3 subuh seperti yang dikeluhkan warga.

“Karena ada pemeliharaan di PLTU Celukan Bawang, operasional PLTD memang bertambah lebih dari jam 7 malam. Tapi tidak sampai jam 2-3 subuh. Yang diutamakan sebenarnya PLTG dulu, baru PLTD,” tegasnya. (Yuda/balipost)

BAGIKAN