Ilustrasi - Bendera Partai Politik (Parpol), dalam acara Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tercatat sebagai daerah tercepat di Indonesia dalam pencairan dana hibah bantuan politik (banpol) tahun 2026. Dana hibah tersebut bahkan sudah masuk ke rekening masing-masing partai politik sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara mengatakan percepatan pencairan dana hibah banpol tidak terlepas dari tertib administrasi serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik penerima bantuan.

“Pencairan kita paling cepat di Indonesia. Kalau tidak salah akhir Februari atau awal Maret sudah cair,” ujarnya, Selasa (19/5).

Baca juga:  Disdikpora Denpasar Diminta Data Gedung Sekolah Uzur

Pemprov Bali tahun ini mengalokasikan anggaran hibah banpol sebesar Rp23,8 miliar lebih dengan nilai bantuan Rp10 ribu per suara sah. Dana tersebut disalurkan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Bali berdasarkan hasil Pemilu.

Rinciannya, PDI Perjuangan menjadi partai penerima hibah terbesar dengan total Rp14,46 miliar lebih. Disusul Partai Gerindra sebesar Rp3,24 miliar, Golkar Rp3,22 miliar, Demokrat Rp1,52 miliar, NasDem Rp853 juta lebih, serta PSI sebesar Rp525 juta lebih.

Baca juga:  Pasien Sembuh Tambah Lampaui Kasus Baru, Sama-sama 3 Digit

Menurut Artanegara, pencairan dana hibah baru dapat dilakukan setelah partai politik menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tahun sebelumnya. Setelah laporan diterima, tim verifikator Kesbangpol bersama tim hibah melakukan pengecekan administrasi dan monitoring lapangan sebelum dana dicairkan.

“Setelah mereka menyampaikan pertanggungjawaban, kami bersama tim hibah melakukan verifikasi dan pengecekan. Kalau semuanya lengkap dan laporan hasil pemeriksaan sudah masuk, baru diproses pencairannya,” jelasnya.

Ia menegaskan penggunaan dana hibah banpol harus sesuai regulasi dan lebih banyak diarahkan untuk kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat serta mendukung operasional kesekretariatan partai.

Baca juga:  Lestarikan Budaya Ngelawar di Kalangan Generasi Muda

Kesbangpol Bali juga menggandeng Inspektorat dalam melakukan sosialisasi serta pengawasan penggunaan dana hibah agar tepat sasaran dan akuntabel. Selain itu, penggunaan anggaran setiap tahun akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami terus mengingatkan agar pemanfaatan dana hibah sesuai aturan. Karena nantinya ada pemeriksaan rutin setiap tahun oleh BPK,” katanya.

Artanegara berharap percepatan pencairan dana hibah banpol ini dapat mendukung penguatan fungsi partai politik, khususnya dalam meningkatkan pendidikan politik masyarakat dan memperkuat kualitas demokrasi di Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN