Sejumlah sapi siap dijual di Pasar Beringkit, Mengwitani, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung memperketat pengawasan terhadap hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Iduladhha 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan lalu lintas pengiriman hewan antarpulau berjalan aman sekaligus menjamin kelayakan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat.

Salah satu fokus pengawasan berkala dilakukan di Pasar Hewan Beringkit, yang menjadi pusat lalu lintas ternak.

Kepala Disperpa Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengungkapkan bahwa Bidang Keswan terus melakukan pemeriksaan intensif guna menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen ini nantinya akan diproses oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk penerbitan Sertifikat Veteriner (SV).

Baca juga:  Truk Terguling, Puluhan Sapi Berhamburan

“Untuk pemeriksaan selama bulan Maret dan April 2026, kami telah mengeluarkan SKKH untuk 1.924 ekor sapi yang dikirim antarpulau,” ujar Sukadana saat dikonfirmasi pada Selasa (19/5).

Guna mengoptimalkan pengawasan di tingkat lokal, Dinas Pertanian Badung akan menerjunkan sedikitnya 184 petugas yang disebar ke 62 titik pemeriksaan di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Tim gabungan tersebut terdiri dari 60 petugas dari dinas terkait, 100 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, dan 24 dokter hewan mandiri dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Baca juga:  Hadapi Mobilitas Tinggi, Polres Gianyar Atur Lalu Lintas dengan Patroli Barcode

Sukadana menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan dibagi menjadi dua tahap utama, yaitu pemeriksaan sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (post mortem). “Pemeriksaan dilakukan mulai ante mortem pada 26 Mei 2026, kemudian dilanjutkan post mortem pada 27 sampai 29 Mei 2026,” jelasnya.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban di Kabupaten Badung diperkirakan mencapai 1.564 ekor, dengan rincian 435 ekor sapi dan 1.129 ekor kambing.

Sukadana menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan hewan kurban.

Saat ini, stok sapi di Badung tercatat sangat melimpah dan berada dalam kondisi aman. Sebab, populasi sapi di Kabupaten Badung keseluruhan mencapai 33.978 ekor dan sapi siap potong 7.665 ekor. Sedangkan, proyeksi kebutuhan hewan kurban Iduladha 1447 H mencapai 435 ekor.

Baca juga:  Pengoplos Isi Tabung Elpiji Diringkus

Sementara untuk harga, anak sapi betina saat ini berada di kisaran Rp4 juta per ekor, sedangkan anak sapi jantan sekitar Rp5 juta. Jika dijual berdasarkan berat, harga sapi berkisar Rp4,7 juta untuk bobot sekitae 300 kilogram.

Menjelang hari raya, harga mengalami kenaikan sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram. Pasokan sapi yang diperjualbelikan mayoritas berasal dari peternak lokal di berbagai wilayah Bali. (Parwata/balipost)

BAGIKAN