Warga melihat bangkai kendaraan setelah terbakar di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (9/5/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan lima sanksi sekaligus kepada Persipura Jayapura, terkait sejumlah insiden saat laga melawan Adhyaksa FC Banten, dalam Pegadaian Championship 2025/2026, di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5).

Dalam surat keputusannya, dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (16/5), Komdis tersebut menjatuhkan hukuman berat kepada Persipura setelah terjadi serangkaian pelanggaran disiplin yang dilakukan suporter dan panitia pelaksana.

Kelima sanksi terpisah itu mencakup denda total sebanyak Rp240 juta, larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027, serta peringatan bahwa pelanggaran serupa akan berujung pada hukuman yang lebih berat.

Baca juga:  PSSI Tunggu Ketum Putuskan Nasib Patrick Kluivert

Sanksi pertama dijatuhkan terkait pelemparan empat smoke bomb dari seluruh sisi tribun, penyalaan empat flare, serta ledakan petasan di Tribun Utara, Selatan, Timur, dan Barat setelah pertandingan selesai. Atas pelanggaran tersebut, Persipura didenda Rp125 juta.

Kemudian, sanksi kedua merupakan hukuman paling berat. Persipura dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton ketika bertindak sebagai tuan rumah selama satu musim pada kompetisi 2026/2027.

Klub berjuluk Mutiara Hitam itu dikenai denda Rp30 juta karena suporter memasuki lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan tim Adhyaksa FC Banten, serta melakukan aksi anarkis di luar stadion.

Baca juga:  Jembrana Jadi Pilot Project Nasional Pemanfaatan Platform Digital Regsosek

Lalu, sanksi ketiga dijatuhkan kepada panitia pelaksana pertandingan Persipura karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Panitia pelaksana dikenai denda Rp20 juta.

Tidak sampai disitu, sanksi keempat berupa denda Rp15 juta akibat pelemparan air minum kemasan dalam jumlah besar ke arah lapangan dari seluruh tribun stadion.

Terakhir, sanksi kelima berupa denda Rp50 juta karena suporter Persipura memasuki area lapangan pertandingan dalam jumlah banyak setelah laga berakhir.

Baca juga:  Kiprah Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI Berhasil Tembus Ekspor dengan Jam Kayu

Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan Persipura dan panitia pelaksana mencapai Rp240 juta.

Keputusan itu menjadi salah satu hukuman terberat yang dijatuhkan Komdis PSSI pada musim ini dan menunjukkan komitmen federasi dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran disiplin, serta tindakan yang mengancam keselamatan pertandingan. (kmb/balipost)

BAGIKAN